Optimalisasi PPKM Mikro, Banten Bentuk 1.238 Tim Relawan Desa Lawan Covid-19

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan untuk mengoptimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 sebanyak 1.238 tim.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten, kata Andika, sampai dengan Desember 2020 telah terbentuk 1.238 Tim Relawan Desa Lawan Covid-19 di empat kabupaten di Provinsi Banten.
“Jumlah relawannya sebanyak 37.626 orang,” kata Andika saat mengikuti rapat koordinasi optimalisasi PPKM mikro yang digelar Polda Banten, Kamis (18/2/2021).
Rakor yang diinisiasi Polda Banten ini dipimpin oleh Kapolda Banten Iren Rudy Heriyanto. Rakor juga dihadiri Ketua DPRD Banten Andra Soni dan kapolres se-Banten.
Andika menjelaskan, kegiatan yang dilakukan Relawan Desa Lawan Covid-19 adalah meliputi mendirikan pos di 1.024 desa, mendirikan tempat isolasi di 318 desa; dan sosialisasi hidup sehat/lawan Covid-19 di 1.238 desa.
“Penanganan Covi-19 di Provinsi Banten mengacu tiga aspek prioritas sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yaitu fokus pada penanganan kesehatan, program perlindungan sosial serta pemulihan ekonomi,” ujar Andika.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Banten tanggal 17 Februari 2021, kata Andika, seluruh wilayah kabupaten/ kota se-Provinsi Banten keluar dari zona risiko tinggi penularan Covid-19. Sebelumnya Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk kategori zona risiko tinggi. Dan saat ini, Kabupaten Tangerang sudah masuk zona risiko sedang (zona kuning).
Lebih jauh Andika menjelaskan, Pemprov Banten memberikan bantuan sosial tahap pertama kepada 408.521 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan jumlah bantuan sosial mencapai Rp 229,6 miliar. Sedangkan tahap kedua, bantuan sosial diberikan kepada 360.168 KPM dengan nilai bantuan sosial mencapai Rp 201,5 miliar. Jaring pengaman sosial diberikan kepada masyarakat rentan terdampak Covid-19 diharapkan dapat meringankan beban masyarakat rentan terdampak untuk meningkatkan daya beli dan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Pada aspek kebijakan, Pemprov Banten saat ini telah memiliki Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Covid-19 di mana pada saat ini sedang proses register ke Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri,” kata Andika.
Dalam aspek pemulihan ekonomi, kata Andika, Pemprov Banten mengajak seluruh stakeholder untuk mengedepankan optimisme bahwa perekonomian Banten akan pulih seiring telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19. Pemprov Banten mendorong daya beli masyarakat melalui dukungan kelancaran bansos dan kelancaran usaha UMKM. Selain itu, Pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah dengan pola padat karya untuk mengurangi kesenjangan pembangunan dan optimalisasi pertanian dan UMKM sebagai katup pengaman perekonomian.
Sementara itu, usai rapat kepada pers Kapolda Banten Irjen Rudy Heryanto mengatakan, rakor digelar dalam rangka tugas Polri membantu penanganan pandemi Covid-19, sehubungan dengan kebijakan pemerintah pusat menerapkan PPKM mikro.
“Dalam hal ini kami di Polda Banten sudah menyiapkan semua personel termasuk Babinkamtibmas, Babinsa untuk standby di pos-pos PPKM yang didirikan pemerintah daerah bersama kami. Semua layanan terkait penanganan andemi Covid-19 ada di situ,” ujarnya. (dam)