• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Komisi Informasi DKI Tingkatkan Inovasi Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 16 Februari 2021 - 15:05
in Nusantara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Instagram/@dkijakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Instagram/@dkijakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Transparan sebagai salah satu pilar dalam perjuangan demokratisasi di negeri ini dan sebagai amanat dalam Pasal 28 F UUD 1945 yang menjamin hak seluruh warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, maka informasi merupakan hal utama sebagai salah satu cara pemenuhan hak masyarakat.

Bersamaan dengan itu, UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyediakan aturan terkait transparansi informasi. Sebagai perwujudan dari amanat itu maka KI DKI periode 2020-2024 mengambil peran untuk memberikan jembatan bagi terwujudnya informasi yang akurat tersebut.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hubatara mengatakan, dibutuhkan peran langsung dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk menyediakan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel dan dapat dipercaya.

Sebagai kunci utama penyedia layanan informasi dan menyajikan data serta dokumentasi informasi, kapasitas PPID perlu ditingkatkan. Penyelenggaraan negara akan sempurna, menurutnya, apabila melibatkan masyarakat untuk pengawasan kebijakan publik.

“Komisi Informasi DKI Jakarta turut mendorong PPID untuk melahirkan inovasi, kreativitas, dan strategi dalam memberikan layanan informasi,” ungkap Harry Ara Hutabarat dalam keterangan, Selasa (16/2/2021).

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana mengatakan, bahwa perlunya sinergitas antar kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan negara yang baik, bukan hanya satu elemen saja namun seluruh stakeholder yang ada di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta membawa aspirasi, membawa kebijakan untuk keterbukaan informasi bagi masyarakat. Tujuannya adalah kami bisa mempertanggungjawabkan amanat yang dititipkan, baik yang bentuk otoritas (kewenangan) maupun dalam bentuk sumber daya.

“Kami di Pemprov DKI Jakarta membawa aspirasi, membawa kebijakan untuk keterbukaan informasi bagi masyarakat. Ini bentuk tanggung jawab kami atas amanat yang dititipkan,” katanya. (nas)

Tags: dki jakartaInformasi Publik

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1123 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.