INDOPOSCO.ID – Transparan sebagai salah satu pilar dalam perjuangan demokratisasi di negeri ini dan sebagai amanat dalam Pasal 28 F UUD 1945 yang menjamin hak seluruh warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, maka informasi merupakan hal utama sebagai salah satu cara pemenuhan hak masyarakat.
Bersamaan dengan itu, UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyediakan aturan terkait transparansi informasi. Sebagai perwujudan dari amanat itu maka KI DKI periode 2020-2024 mengambil peran untuk memberikan jembatan bagi terwujudnya informasi yang akurat tersebut.
Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hubatara mengatakan, dibutuhkan peran langsung dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk menyediakan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel dan dapat dipercaya.
Sebagai kunci utama penyedia layanan informasi dan menyajikan data serta dokumentasi informasi, kapasitas PPID perlu ditingkatkan. Penyelenggaraan negara akan sempurna, menurutnya, apabila melibatkan masyarakat untuk pengawasan kebijakan publik.
“Komisi Informasi DKI Jakarta turut mendorong PPID untuk melahirkan inovasi, kreativitas, dan strategi dalam memberikan layanan informasi,” ungkap Harry Ara Hutabarat dalam keterangan, Selasa (16/2/2021).
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana mengatakan, bahwa perlunya sinergitas antar kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan negara yang baik, bukan hanya satu elemen saja namun seluruh stakeholder yang ada di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta membawa aspirasi, membawa kebijakan untuk keterbukaan informasi bagi masyarakat. Tujuannya adalah kami bisa mempertanggungjawabkan amanat yang dititipkan, baik yang bentuk otoritas (kewenangan) maupun dalam bentuk sumber daya.
“Kami di Pemprov DKI Jakarta membawa aspirasi, membawa kebijakan untuk keterbukaan informasi bagi masyarakat. Ini bentuk tanggung jawab kami atas amanat yang dititipkan,” katanya. (nas)








