Nusantara

Gara-gara Langgar Marka Jalan, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba

INDOPOSCO.ID – Satuan Lalu Lintas Polrsta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membongkar aksi jaringan pengedar narkoba gara-gara mereka hendak melarikan diri saat melanggar aturan lalu lintas.

Peristiwa itu bermula ketika polisi hendak menangkap satu mobil minibus hitam bernomor polisi BA 1020 FC minibusnya melanggar marka jalan di Simpang Ujung Gurun. Setelah tertangkap ternyata mobil tersebut kedapatan mengangkut satu paket ganja kering.

“Karena mobilnya melewati marka, maka anggota lalu lintas yang tidak jauh dari lokasi datang untuk memeriksa,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra, seperti dikutip Antara, Rabu (11/2/2021).

Saat hendak dihentikan, mobil tersebut malah melarikan diri ke arah Simpang Adabiah. “Karena kejadian itu maka aksi kejar-kejaran antara anggota dengan mobil tidak bisa terelakkan,” katanya.

Sesampainya di Simpang Adabiah mobil itu belok ke arah jembatan Taman Siswa, kemudian masuk ke jalan tepi banjir kanal. Mobil akhirnya terhenti ketika berada di jalan banjir kanal karena ramainya kendaraan di jalan tersebut.

Dua orang melarikan diri meninggalkan mobil di pinggir jalan, sementara di dalam kendaraan ada seorang perempuan berinisial P. Maka polisi segera membawa perempuan itu dan mobil yang ditinggalkan ke pos Ujung Gurun. Setelah diperiksa ternyata di bawah jok kiri bagian depan didapati bungkusan berisi paket besar serta satu plastik diduga ganja kering.

Perempuan berinisial P yang ada di dalam mobil beserta kendaraannya itu langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang, dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mendapati kejadian tersebut akhirnya personel Satresnarkoba langsung menindaklanjuti serta melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap dua orang yang kabur.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan dari pengembangan berhasil diamankan sebanyak 25 paket besar diduga ganja di sebuah rumah kawasan Bandar Buat.

Berat masing-masing paket besar itu diperkirakan satu kilogram. Diketahui bahwa barang terlarang tersebut hendak dibawa ke daerah Bengkulu. “Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengembangan,” jelasnya. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button