Pemkab Lebak Gelar FGD Penetapan Warisan Geologi
Tiga Pilar untuk Mengembangkan Pengelolaan Warisan Geologi

INDOPOSCO.ID – Demi menjaga keberlanjutan dalam pengelolaan warisan geologi ke depan, Pemerintah Kabupaten Lebak bersama para stakeholders pengelola lahan akan mengembangkan geosite melalui tiga pilar.
Bupati Iti Octavia Jayabaya menjelaskan, tiga pilar tersebut adalah pertama, melestarikan dan menjamin keberlanjutan geosite melalui upaya konservasi. Kedua, menjadikan geosite sebagai wadah edukasi guna meningkatkan apresiasi masyarakat dalam memuliakan warisan bumi. Terakhir, memanfaatkan geosite untuk membangun perekonomian masyarakat melalui konsep pariwisata berkelanjutan jenis wisata alam maupun wisata minat khusus dan penciptaan produk.
“Pemerintah Kabupaten Lebak bersama para stakeholders pengelola lahan akan mengembangkan geosite melalui tiga pilar,” kata Bupati Iti Octavia Jayabaya, dalam Focus Group Discussion (FGD) secara daring, Rabu (10/2/2021).
Iti mengucapkan rasa terima kasih kepada Tim Verifikasi Pusat Survey Geologi Badan Geologi yang sudah menindaklanjuti usulan Pemkab Lebak terkait Penetapan Warisan Geologi melalui Surat Gubernur kepada Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM)
Sementara iru, Kepala Pusat Survey Geologi, Hendra Gunawan mengatakan, penetapan situs warisan geologi juga dapat menjadi acuan dalam perencanaan ruang di daerah. Sehingga tercipta keserasian antara pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di Kabupaten Lebak. Serta mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyafakat setempat.
“FGD ini diharapkan sebagai pijakan awal dalam melangkah bersama untuk pengelolaan dan pemanfaatan situs warisan geologi di Kabupaten Lebak, sehingga masyarakat dapat terlibat langsung dalam kegiatan konservasi dan mengambil manfaat dari warisan geologi tersebut,” kata dia. (yas)