Nusantara

Serahkan LKPD 2020 ke BPK, Wahidin Halim: Informasinya Provinsi Banten Paling Cepat se-Indonesia

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Senin (8/2/2021). Penyerahan LKPD tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dalam tata kelola keuangan pemerintahan.

“Informasi yang saya peroleh, Provinsi Banten yang pertama atau Banten paling cepat se-Indonesia dalam hal menyerahkan LKPD tahun 2020 ke BPK,” kata Gubernur Wahidin usai penyerahan LKPD Provinsi Banten 2020 di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Banten Jl. Palka No. 1 Palima, Pabuaran, Kabupaten Serang, Senin (8/2/2021).

Wahidin menambakan, Pemprov Banten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK empat kali berturut-turut yakni LKPD 2016, LKPD 2017, LKPD 2018, dan LKPD 2019.

Menurur Wahidin, pihaknya telah berupaya menyajikan laporan keuangan dengan menjaga kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan atas perundang-undangan, Stahdar Penilaian Indonesia (SPI) yang memadai dan kecukupan atas pengungkapan laporan keuangan.

Sementara untuk penilaian, Pemprov Banten menyerahkan sepenuhnya kepada BPK selaku lembaga pemeriksa. “Tidak sekadar mengejar prestasi WTP, tapi karena niat baik. Saya ingin yang kita kerjakan baik, benar dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Wahidin.

“Tidak ada penyimpangan, agar semua untuk rakyat. Kalau tidak benar, kan rakyat tidak dapat apa-apa,” tambahnya.

Mantan Wali Kota Tangerang menjelaskan, Pemprov Banten sudah menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi dari BPK dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait LKPD Provinsi Banten 2020. “Rekomendasi dari BPK dan BPKP, langsung segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Wahidin mengakui tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi dirinya sebagai seorang birokrat akibat adanya pandemi Covid-19. Dia memaparkan bahwa pada APBD 2020, realisasi pendapatan sebesar Rp 10,33 triliun atau 98,71% dari anggaran. Realisasi belanja sebesar Rp 10,06 triliun atau 93,86% dari anggaran.

Selanjutnya penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,78 triliun atau 98,61% dari anggaran. pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1,56 triliun atau 100% dari anggaran. Sedangkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 497 miliar atau turun dibandingkab tahub 2019 yang mencapai Rp 957 miliar.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa mengapresiasi Gubernur Banten Wahidin Halim yang telah menyerahkan LKPD Provinsi Banten 2020 (unaudited) sebagai bentuk komitmen kepala daerah. “Sampai sekarang, saya belum mendengar ada Gubernur yang telah menyerahkan LKPD tahun 2020,” ujarnya.

Arman menjelaskan, di BPK sebelum penyerahan LKPD ada prosedur analitis terhadap LKPD, apakah laporan yang akan diserahkan sudah siap diperiksa.

“Kesimpulan kami, LKPD Provinsi Banten 2020 (unaudited) sudah siap untuk diperiksa. Tentu saja yang kami periksa adalah keseluruhan, asersi manajemen yang dikandung dalam laporan itu, termasuk pengelolaan anggaran selama tahun 2020. Terkait masalah refocusing dan segala macam terkait dengan pandemi juga merupakan hal yang kami perhatikan,” ujar Arman. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button