Nongkrong Tanpa Masker, Wali Kota Serang dan Cilegon Panen Hujatan
![Nongkrong Tanpa Masker, Wali Kota Serang dan Cilegon Panen Hujatan](http://i0.wp.com/assets.indoposco.id/2021/02/7-1.jpg?resize=780%2C470&ssl=1)
INDOPOSCO.ID – Wali Kota Serang, Syafrudin dan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mendapat kritikan dari warganet (netizen). Ini karena kedua kepala daerah tersebut berkumpul bersama teman-temannya (nongkrong) tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak (physical distancing).
Hal tersebut terlihat dari empat foto yang diposting di akun instragram (IG) @kang_syafrudin, Minggu (31/1/2021). Di bawah empat foto tersebut terdapat keterangan (caption): “Hari ini saya bersilaturahmi ke sahabat saya pak Edi Ariadi Walikota Cilegon di kediaman beliau.”
Pada foto-foto tersebut terlihat Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengenakan celana pendek berwarna hitam, sepatu olahraga berwarna putih dan kaos berwarna merah dengan tulisan UFC.
Sementara Wali Kota Serang, Syafrudin mengenakan pakaian formal, baju kemeja berwarna merah bermotif batik dan celana bahan berwarna hitam serta sepatu pantofel berwarna hitam.
Diduga, foto berkumpul tanpa menggunakan masker tersebut terjadi di kediaman Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi di Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, kota Serang.
Tak lama netizen pun ramai-ramai mengirim hujatan.Pada kolom komentar terdapat sejumlah netizen yang mengkritisi dan menyesalkan serta mempertanyakan kedua kepala daerah bersama teman-temannya tersebut, tidak memakai masker.
Akun @ekasatialaksmana misalnya mempertanyakan acara berkumpul tersebut tanpa memakai masker. “ Kok pada ga pake masker?”
Selanjutnya akun @putrakusuma760 berkomentar: “contoh tdk baik kumpul tdk pakai masker jgn di tiru yah…
Kemudian akun @hamdi_sahputra: “Zona merah tidak ada artinya sangat d sayangkan sekelas kepala daerah.”
Akun @afrijalse7: “Ore prokes kang…hihiiii”
Dan terakhir akun @rofanimwlx: “koq itu berkrumunan Pak Ga sesuai Protokol kesehaTan ga pake Masker.”
Untuk diketahui, ada empat kabupaten/kota di Banten yang saat ini berada dalam zona merah penyebaran Covid-19 yakni Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sedangkan empat kabupaten/kota lainnya berada dalam zona kuning penyebaran Covid-19 seperti Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang. (dam)