INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmennya mendukung ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan warga binaan.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan terdapat sekitar 54 persen lahan tidur di lingkungan pemasyarakatan yang berpotensi dioptimalkan untuk kegiatan produktif.
Lahan tersebut akan dikelola oleh Lapas, Rutan, LPKA, dan LPP dengan melibatkan langsung warga binaan.
“Pembinaan yang baik akan berpengaruh positif terhadap keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. Semakin tinggi aktivitas pembinaan, semakin rendah potensi gangguan keamanan,” ujar Tatan, Minggu (12/10/2025).
Menurutnya, upaya ini merupakan tindak lanjut dari Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Melalui inisiatif ini, warga binaan diarahkan menjadi pelaku aktif ketahanan pangan nasional, sekaligus memperoleh keterampilan dan pendampingan sebelum mengelola lahan produktif.
“Ini momentum penting agar warga binaan berperan sebagai bagian dari perjuangan swasembada pangan nasional,” tegasnya.
Sebagai bentuk sinergi, Ditjenpas menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, serta Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.
Penandatanganan diwakili oleh Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan dan disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Prof Yassierli.
Dalam sambutannya, Prof Yassierli menegaskan pentingnya dukungan pemerintah terhadap reintegrasi sosial warga binaan.
“Pemerintah harus hadir bagi warga binaan, terutama saat mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemasyarakatan berharap pembinaan tak hanya berorientasi pada keamanan
“Tetapi juga memberi kontribusi nyata terhadap kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan nasional,” pungkasnya. (fer)