INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan, mengapresiasi langkah tegas Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto yang memecat 26 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak karena diduga terlibat praktik penerimaan uang panas.
Menurut Tommy, keputusan tersebut menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam membersihkan institusi keuangan negara dari perilaku koruptif.
“Ini langkah berani dan perlu diapresiasi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Uang pajak harus benar-benar dari rakyat, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum penjahat,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (12/10/2025).
Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, tindakan tegas seperti ini akan memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.
Tommy juga memberikan saran konstruktif agar pengelolaan pajak di Indonesia dilakukan dengan lebih transparan dan efisien, mengingat jumlah penerimaan pajak nasional setiap tahun sangat besar.
“Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa. Kita punya potensi luar biasa untuk membangun Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dosa 26 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang baru saja dipecat.
Menurutnya, pemecatan itu berdasarkan temuan Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto. Ia mendukung aksi bersih-bersih yang dilakukan oleh anak buahnya itu.
“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, red) nemuin orang-orang (pegawai Ditjen Pajak) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” jelas Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). (dil)