Nasional

Komisi III Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Adhoc, Enam Tak Lolos Fit and Proper Test

INDOPOSCO.ID – Usia menggelar fit and proper test sejak pekan kemarin, Komisi III DPR RI akhirnya mengambil keputusan dengan menetapkan 10 nama yang lolos terpilih menjadi calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) dalam rapat pleno yang diselenggarakan di Ruang Komisi III DPR. RI, Jakarra, Selasa (16/9/2025).

Urut-urutan rapatnya dimulai dengan pandangan fraksi terhadap persetujuan 16 calon hakim tersebut. Baru setelahnya diambil keputusan.

“Agenda rapat hari ini yaitu yang pertama pandangan fraksi-fraksi terhadap persetujuan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2025 yang dibacakan oleh masing kapoksi atau yang mewakili, kemudian dilanjutkan pengambilan keputusan,” sebut Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Parlemen, Selasa (16/9/2025).

Setelah semua fraksi di Komisi III DPR RI mengungkapkan pandangan mereka terhadap para calon hakim agung. Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman, menanyakan apakah para forum menyetujui 10 calon hakim agung dan ad hoc HAM. “Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?” kata Habiburrokhman, yang kemudian disambut jawaban “setuju” oleh semua anggota Komisi III DPR RI.. Palu sidang pun diketok oleh Habiburrokhman sebagai simbol penetapan keputusan Komisi III DPR RI.

Hasil persetujuan akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (dil)

Berikut nama Calon Hakkm Agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) yang telah disetujui Komisi III DPR RI:

1. Suradi untuk Kamar Pidana.
2. Ennid Hasanuddin ( Kamar Perdata).
3. Heru Pramono (Kamar Lerdata).
4. Lailatul Arofah (Kamar Agama)
5. Muhayah (Kamar Agama).
6. Hari Sugiharto (Kamar Tata Usaha Negara)
7. Budi Nugroho (Kamar TUN khusus pajak)
8. Diana Malemita Ginting (Kamar TUN khusus pajak).
9. Agustinus Purnomo Hadi (Kamar Militer).
10 Mohammad Puguh Haryogi disetujui Komisi III DPR (hakim ad hoc HAM MA).

Sedangkan 6 Nama yang tak lolos antara lain:

1. Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Pengadilan Banjarmasin. Ia merupakan hakim yang menjatuhkan hukuman mati kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

2. Annas Mustaqim, Hakim Tinggi Badan Pengawas MA.

3.. Julius Panjaitan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu.

4. Triyono Martanto, Hakim Pengadilan Pajak.

5. Agus Budianto, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan.

6. Bonifasius Nadya Arybowo, Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button