Wamenaker Noel Acungkan 2 Jempol Usai Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel mengangkat dua jempol saat ditampilkan dalam jumpa pers di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
KPK telah menetapkan 11 orang tersangka, termasuk yang bersangkutan dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 pada, Jumat (22/8/2025). Noel keluar dari ruangan lembaga antirasuah itu, menatap ke arah awak media.
Namanya dipanggil berkali-kali ketika awak media mengambil gambar dirinya bersama para tersangka lainnya. Dia melangkah penuh keyakinan, meski telah berseragam rompi tahanan.
Sebagian besar tersangka tertunduk lesu saat dihadirkan dalam jumpa pers, hanya Noel masih sempat merespons sapaan dari awak media sambil mengangkat kedua jempol tangannya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, perkata tersebut ke tahap penyidikan. Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar. Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
“KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam. Penyidik lembaga antirasuah turut menyita sejumlah kendaraan dari para tersangka. (dan)