Nasional

Polri Tidak Jawab Lugas Soal Hasil Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

INDOPOSCO.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko belum banyak bicara soal hasil gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Ia hanya beruyapa bakal menanyakan hal tersebut ke penyidik.

“Ya, nanti saya tanyakan, saya bantu tanyakan ke penyidiknya,” kata Trunoyudo usai konfrensi pers soal kasus dugaan pengoplosan beras di Mabes Polri, Jakarta dalam akun Instagram resmi @divisihumaspolri, Kamis (24/7/2025).

Semula Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan atas laporan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 Indonesia Jokowi. Keputusan tersebut disampaikan, setelah tim penyidik tidak menemukan unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

Namun, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor tidak menerima hasil gelar perkara tersebut lantaran tidak dilibatkan. Sehingga meminta Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus, hal itu kemudian dikabulkan dan dilaksanakan pada, Rabu (9/7/2025).

TPUA juga meminta sejumlah pihak menghadiri gelar perkara khusus, mulai Presiden ke-7 Indonesia Jokowi, perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM), Kompolnas dan DPR. Namun, keinginan tersebut tidak terwujud.

Sementara penyelidikan tudingan ijazah palsu tersebut berdasarkan aduan masyarakat oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis. Laporan tersebut dilayangkan Ketua Tim TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024.

Bareskrim Polri menerimanya sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025. Pengaduan itu mulai diselidiki sejak April 2025. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button