Nasional

Penyelundupan Lobster Puluhan Miliar Digagalkan, Polresta Soetta Bongkar Modusnya

INDOPOSCO.ID – Upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal kembali terbongkar.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan praktik penyelundupan 710.770 ekor BBL tanpa dokumen sah, dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp38,8 miliar.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan, pengungkapan bermula pada Jumat (2/7/2025) lalu saat pihaknya mengendus pengiriman mencurigakan 10 koper berisi 321.990 ekor BBL menuju Batam.

Tiga hari berselang, petugas X-Ray di Gudang Kargo Bangun Desa Logistindo kembali menemukan 6 palet kayu menuju Tanjung Pinang, berisi 323.480 ekor BBL.

“Seluruh BBL dikemas dalam kantong plastik tanpa dokumen resmi. Dari pengembangan penyelidikan bersama Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau, enam orang berhasil diamankan,” katanya kepada wartawan Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, keenam tersangka masing-masing berinisial AW, VD, SN, F, RR, dan ABR, sedangkan tujuh lainnya masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Seluruh BBL terdiri atas jenis pasir dan mutiara, komoditas ekspor bernilai tinggi namun sangat rawan eksploitasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Soetta Kompol Yandri Mono menambahkan, harga pasaran BBL saat ini berkisar Rp54 ribu per ekor.

“Bila lolos, potensi kerugian negara dari total 710.770 ekor bisa mencapai Rp38,8 miliar,” tegasnya.

Ia menegaskan para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana 8 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Pasal 88 UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Pasal 87 jo Pasal 34 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman 3 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga bentuk komitmen kami menjaga kekayaan laut nasional,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button