Ketua DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Berjalan secara Terbuka

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih terus berjalan di DPR RI.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
“Terkait dengan (RUU) KUHAP, DPR tentu saja sampai saat ini masih melakukan proses pembahasan. Dan kami melakukan pembahasan tersebut secara terbuka,” ujar Puan kepada para wartawan.
Ia menjelaskan bahwa DPR telah dan terus melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan dan pembahasan revisi KUHAP, baik melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Menurutnya, proses ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut instrumen hukum yang krusial dan berdampak langsung pada penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
“Kami mengundang pihak-pihak yang memang kami harus lakukan bersama-sama untuk bisa melakukan pembahasan tersebut,” imbuh Puan.
Menanggapi isu bahwa pembahasan RUU KUHAP terkesan tertutup atau belum diumumkan ke publik, Puan menegaskan bahwa hal tersebut terjadi semata-mata karena prosesnya memang masih berlangsung dan belum sampai pada tahap penyampaian resmi ke publik secara menyeluruh.
“Kalau kemudian belum dibuka ataupun terbuka, karena memang sampai saat ini proses tersebut masih dilakukan. Melakukan RDPU dan RDP untuk kemudian meminta masukan dari semua pihak yang ada, di seluruh elemen masyarakat,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Puan menambahkan bahwa DPR telah memulai proses ini sejak beberapa bulan lalu, bahkan sejak masa sidang sebelumnya. Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU KUHAP dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan, serta akan diumumkan kepada publik pada saat yang tepat.
“Kita tidak terburu-buru, kita juga sudah melakukan ini dari bulan-bulan yang lalu, dari sidang-sidang yang lalu. Dan nanti tentu saja kami akan juga membuka hal ini pada waktunya,” tutup Puan.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menegaskan bahwa proses pembahasan RUU KUHAP berjalan secara transparan dan terbuka, termasuk siap menerima aspirasi mahadiswa, yang belum lama ini melakukan demonstrasi di depan gedung DPR RI.
“Kami mendengar ada rekan-rekan mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya melalui demonstrasi. Itu sah-sah saja, namun kami ingin menegaskan bahwa pintu DPR selalu terbuka. Ini rumah rakyat. Kalau ingin menyampaikan pendapat langsung kepada semua fraksi, datang saja ke sini. Silakan masuk, sampaikan di ruangan yang nyaman. Tidak perlu panas-panasan di luar,” ujar Habiburokhman, Senin (14/7/2025).
Bahkan pihak Komisi III membuka peluang bagi masyarakat yang ingin hadir langsung mengikuti jalannya pembahasan, selama tempat memungkinkan.
“Jadi kalau mau hadir silahkan di sini. Atau mau mengikuti pembahasan Undang-Undang ini, di atas (balkon) selama tempatnya memungkinkan, silahkan saja. Bilamana perlu kita nanti sama-sama beli gorengan dari kantin. Kita berikan kesempatan yang luas, ya, silahkan, ya,” ajaknya. (dil)