Nasional

Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Garap Eks Bos Gojek dan Datascript

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung dari 2019 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan pada Senin (14/7/2025), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi kunci dari kalangan swasta yang diduga ikut terlibat dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.

“Ketiga saksi itu yakni AS, mantan Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (2020), MSJ, pemilik PT Go-Jek Indonesia, serta FHK, Senior Division Manager PT Datascript,” katanya dalam keterangan dikutip pada Selasa (15/7/2025).

“Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” imbuhnya.

Program Digitalisasi Pendidikan ini sebelumnya digadang-gadang sebagai bagian dari transformasi teknologi sektor pendidikan nasional.

Namun, dalam prosesnya, muncul dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran yang kini tengah diselisik penegak hukum.

Keterlibatan sejumlah tokoh dari perusahaan teknologi ternama dalam pusaran kasus ini turut menjadi sorotan publik.

Apalagi, proyek ini semestinya berorientasi pada kepentingan pelajar, bukan keuntungan pihak tertentu.

Kejagung memastikan proses penyidikan akan berjalan transparan dan profesional.

“Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat akan kami proses,” tukasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Gojek dan PT Datascript tersebut. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button