Program Bansos Seumur Hidup bagi Lansia, Difabel, dan ODGJ Harus Tepat Sasaran

INDOPOSCO.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) secara permanen kepada kelompok masyarakat rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“PKS menyambut baik dan mendukung penuh rencana pemerintah memberikan bansos secara berkelanjutan kepada kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas dan ODGJ. Ini adalah langkah perlindungan yang konkret,” ungkap Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas Netty Prasetiyani Aher di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas kebutuhan dasar warga negara yang tidak dapat memenuhi hidupnya secara mandiri akibat kondisi permanen yang mereka alami.
Namun, ia menegaskan, pentingnya pengawalan agar program tersebut benar-benar tepat sasaran, transparan, dan menyentuh langsung kebutuhan riil masyarakat rentan di lapangan.
“Harus ada validasi dan integrasi data penerima bansos yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, organisasi disabilitas, komunitas lansia, hingga tokoh masyarakat. Ini tujuannya agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia mengingatkan masih banyak warga rentan yang belum terdata atau bahkan tidak memiliki NIK, padahal mereka sangat membutuhkan uluran tangan negara.
Tak hanya soal pendataan, masih ujar dia, PKS juga mendorong agar bansos tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi disertai pendampingan berkelanjutan. Terutama bagi difabel produktif dan lansia aktif yang masih bisa berdaya.
“Dengan penyaluran bansos bukan berarti tugas negara sudah selesai. Harus dilakukan pendampingan psikososial, pelatihan keluarga, hingga dukungan bagi difabel berdaya sebagai bagian dari program,” tegasnya.
Terkait pengawasan, ia mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam proses distribusi bansos. Ia meminta pemerintah membuka ruang partisipasi publik dan pengawasan legislatif guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Transparansi dan akuntabilitas distribusi bansos wajib dijamin. Fraksi PKS di DPR RI akan terus mengawal agar kebijakan ini berjalan adil, manusiawi, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menko PMK Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah berencana menjadikan bansos bagi lansia, difabel, dan ODGJ bersifat abadi. Sementara bansos bagi kelompok miskin umum akan dibatasi maksimal lima tahun.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang tengah disusun oleh Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). (nas)