Nasional

Sekolah Rakyat, MenPANRB-Mendikdasmen Pastikan Pemenuhan Kebutuhan Guru

INDOPOSCO.ID – Pengentasan kemiskinan ekstrem perlu didukung dengan langkah nyata, termasuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa mengakses pendidikan berkualitas melalui Sekolah Rakyat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) No. 8/2025 tentang Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PANRB turut mengambil peran dalam penataan kelembagaan dan pemenuhan kebutuhan guru pada Sekolah Rakyat.

Menurutnya, dalam Inpres tersebut telah ditetapkan peran dan tanggung jawab lintas kementerian, yaitu Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian PANRB, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama. Kementerian PANRB berperan sebagai instansi pendukung dalam dua hal, yaitu pada aspek kelembagaan dan SDM (Sumber Daya Manusia) Sekolah Rakyat melalui penguatan organisasi.

“Semua dikoordinasikan Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kemensos serta fasilitasi rekrutmen tenaga pendidik dan kependidikan,” ujar Rini dalam keterangan, Kamis (10/7/2025).

“Peran kami harus dilaksanakan dengan baik untuk mendukung operasional sekolah rakyat agar benar-benar bisa dijalankan secara berkelanjutan dan profesional,” sambung Rini.

Ia mengatakan, sebagai bagian dari penguatan tata kelola, Sekolah Rakyat berada dibawah koordinasi Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial, bersama dengan Balai Diklat dan Politeknik Kesejahteraan Sosial yang sudah ada saat ini.

“Dengan demikian, Sekolah Rakyat tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem kelembagaan Kementerian Sosial yang sudah memiliki jalur operasional, penganggaran, dan pembinaan SDM secara fungsional,” jelasnya.

Sebagai penguatan kelembagaan, Sekolah Rakyat dirancang mengacu pada Permendikbud No. 6/2019, dengan mempertimbangkan lokasi dan jenjang pendidikan yang diselenggarakan. “Sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 8/2025, saat ini telah diusulkan 200 Sekolah Rakyat dengan jenjang Pendidikan SMP, SMA, dan Sekolah Rakyat Terintegrasi,” bebernya.

Sementara itu untuk pemenuhan kebutuhan guru, Kementerian PANRB bersama Kemendikdasmen berkolaborasi dalam pemenuhan kebutuhan guru pada Sekolah Rakyat. “Dengan demikian, peran kami tidak hanya menfasilitasi pemenuhan guru, tetapi juga mengawal proses seleksi yang adil, terukur, dan sesuai dengan prinsip meritokrasi,” ujarnya.

“Ini penting agar sekolah rakyat tidak hanya berdiri secara kelembagaan, tetapi juga memiliki guru yang kompeten dan sesuai kebutuhan lapangan,” tambahnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button