Komisi III Dukung Kenaikan Anggaran MA, MK, dan KY, Dengan Catatan

INDOPOSCO.ID – Sejumlah Anggota Komisi III DPR menyatakan dukungan penuh terhadap kenaikan pagu anggaran Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY), dengan catatan agar ketiga lembaga hukum dapat melakukan penguatan kinerja.
Ia menyoroti khususnya Mahkamah Agung, menindaklanjuti pidato Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kesejahteraan hakim sebagai panduan moral dan sumber etis kebijakan. Rudianto mengaku miris melihat kondisi para hakim di daerah, baik hakim tata usaha negara, hakim agama, maupun peradilan umum.
“Setiap kali kami kunjungan spesifik ke daerah, pasti kami mendapatkan informasi dari ketua pengadilan tinggi, sangat memprihatinkan. Apa yang disampaikan Presiden Prabowo, masih banyak hakim yang ngekos dan sebagainya, itu benar,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lalo kepada wartawan, dikutip Kamis (10/7/2025)
Menurutnya, jika pagu anggaran Mahkamah Agung pada 2026 yang saat ini sebesar Rp10,8 triliun dapat dikembalikan ke posisi sebelum efisiensi yakni Rp12 triliun, hal itu akan sangat bermanfaat bagi lembaga peradilan.
Selain itu, Rudianto memberikan catatan kepada Komisi Yudisial agar program penguatan integritas hakim dapat diperkuat. Ia menilai pengawasan perilaku hakim masih menjadi tantangan besar di lapangan.
“Ini penting, supaya tidak ada lagi praktik-praktik yang mencoreng institusi peradilan. Komisi Yudisial jangan hanya menyeleksi calon hakim agung, tetapi fokus utamanya adalah mengawasi perilaku hakim,” imbuhnya.
Terkait Mahkamah Konstitusi, Rudianto menyoroti banyaknya putusan yang menimbulkan polemik di masyarakat. Menurutnya, MK harus benar-benar menjadi penjaga konstitusi agar tidak menimbulkan deadlock dalam proses legislasi.
“Kalau ada putusan yang dianggap menabrak konstitusi, itu problem. DPR dalam membentuk undang-undang mendengar aspirasi masyarakat. Kalau satu pasal dianggap bertentangan, tetapi amar putusan MK juga bertentangan, ini deadlock jadinya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rudianto berharap komunikasi dan kemitraan antara Komisi III DPR RI dengan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial dapat terus terjalin dengan baik. Ia menegaskan, Fraksi NasDem mendukung sepenuhnya agar anggaran mitra kerja Komisi III dapat kembali normal.
“Pada prinsipnya Fraksi NasDem mendukung dan meminta kepada pimpinan Komisi III untuk kemudian kawan-kawan di Badan Anggaran memperjuangkan supaya pagu anggaran mitra kita ini dapat terealisasi. Ketiga institusi ini adalah lembaga tinggi negara dan mitra kerja Komisi III,” pungkasnya.
Senada jiuga diutarakan oleh III DPR RI Soedeson Tandra, yang menyatakan dukungan penuh terhadap usulan kenaikan pagu anggaran untuk MA, MK dan KY.
Namun demikian, ia memberikan beberapa catatan penting agar kenaikan pagu anggaran tersebut dapat dioptimalkan dengan baik. Salah satunya terkait kenaikan gaji yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto sebesar 280 persen bagi para hakim.
“Tentu kami ingin agar hakim-hakim menjadi sejahtera, demikian juga panitera dan sekretaris. Jangan lupa, yang mengurus kantor, mengurus surat, kelancaran administrasi pengadilan itu adalah sekretaris,” tegas Politisi Fraksi Golkar tersebut.
Lebih lanjut, Soedeson meminta agar Mahkamah Agung memberikan perhatian kepada para hakim berprestasi, khususnya yang bertugas di daerah terpencil, untuk diberikan promosi. Menurutnya, berbagai permasalahan yang muncul kerap bukan karena kekurangan anggaran, melainkan adanya godaan yang tinggi.
“Uang ini semua adalah milik rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga memberikan catatan kepada MK dan KY. Kepada Mahkamah Konstitusi, Soedeson berharap pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. Sedangkan kepada Komisi Yudisial, ia meminta agar pengawasan kepada hakim dapat berjalan lebih baik, transparan, dan hakim-hakim berprestasi dapat dipromosikan menjadi hakim agung.
“Kami berharap pengawasan kepada hakim lebih baik berjalan dengan transparan, dan juga agar mempromosikan hakim-hakim yang baik agar muncul menjadi hakim-hakim agung,” pungkasnya. (dil)