Penuhi Kebutuhan Tenaga Medis, Reformasi Pendidikan dan Layanan Kesehatan

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan mengatakan, bahwa pembentukan Komite Bersama merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menata ulang sistem pendidikan dan distribusi SDM (sumber daya manusia) kesehatan di Indonesia.
Ia menekankan, pentingnya keterpaduan antara institusi pendidikan dan layanan kesehatan (Yankes) untuk menghasilkan tenaga medis yang tidak hanya kompeten, tetapi juga siap menghadapi tantangan di lapangan.
“Saat ini kita menghadapi kondisi kekurangan tenaga medis di berbagai wilayah,” ungkap Fauzan kepada indopos.co.id usai Peluncuran dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Komite Bersama di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Komite ini, menurutnya, akan memfasilitasi peran masing-masing pihak agar berjalan serempak, tanpa tumpang tindih.
“Harapannya, distribusi SDM kesehatan bisa lebih merata dan berkualitas,” ujar Fauzan.
Di tempat yang sama, Direktur Utama RSCM yang juga Ketua Kolegium Kesehatan Indonesia, dr. Supriyanto, Sp.B, FINACS, M.Kes, menegaskan, bahwa kolaborasi ini juga melibatkan kolegium profesi yang berperan penting dalam menjaga mutu pendidikan dan standarisasi kompetensi dokter.
Ia menyebut, sinergi tiga elemen kementerian, institusi pendidikan, dan kolegium menjadi kunci sukses reformasi sektor kesehatan.
“Kolegium sendiri adalah lembaga atau badan yang terdiri dari para ahli dalam suatu bidang profesi dalam konteks ini, kolegium kedokteran atau kolegium tenaga kesehatan,” ujar Supriyanto.
“Dan bertugas menjaga mutu dan pengembangan ilmu kedokteran. Dengan struktur kolaboratif seperti ini, kita bisa mempercepat transformasi layanan kesehatan berbasis SDM yang kuat dan terstandar,” sambung Supriyanto.
Melalui pembentukan Komite Bersama ini, dikatakan dia, pemerintah berharap akselerasi penyediaan wahana pendidikan dan layanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif.
Dengan peran yang jelas dari masing-masing pihak, masyarakat diharapkan segera merasakan dampak positif berupa akses layanan kesehatan yang lebih mudah, merata, dan berkualitas,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) secara resmi membentuk Komite Bersama sebagai langkah strategis untuk mempercepat reformasi di sektor pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan nasional.
Peluncuran dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Komite Bersama ini digelar sebagai simbol kolaborasi erat antarkementerian dalam menjawab tantangan pemenuhan tenaga medis dan peningkatan mutu pelayanan. (nas)