Nasional

Komnas HAM Sambut Baik Remisi untuk Warga Binaan Berprestasi

INDOPOSCO.ID – Program kebijakan pemberian remisi bagi warga binaan yang berkontribusi positif di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) disambut baik dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menilai ide tersebut sebagai langkah maju yang mencerminkan pendekatan berbasis HAM dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memberi penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan, tetapi juga mendukung semangat keadilan restoratif.

“Remisi bukan sekadar hak administratif, tapi bisa menjadi insentif nyata bagi mereka yang membuktikan perubahan positif di dalam lapas,” kata Anis kepada INDOPOSCO.ID pada Sabtu (21/6/2025).

“Komnas HAM menyambut baik gagasan ini, karena ini bukan hanya soal pengurangan masa tahanan, tetapi tentang menghargai proses perubahan,” imbuhnya.

Ia menegaskan, Komnas HAM menyambut baik gagasan tersebut dan menyarankan agar dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel.

“Pengawasan menjadi penting, agar tidak terjadi penyimpangan atau pemberian remisi yang tidak sesuai kriteria,” ujarnya.

Anis juga menyatakan kesiapan Komnas HAM untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemen Imipas) dalam mewujudkan kebijakan ini.

“Dengan kolaborasi antara pemerintah dan Komnas HAM, kebijakan ini diharapkan menjadi wajah baru pemasyarakatan Indonesia yang lebih humanis, adil, dan berpihak pada perbaikan perilaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, program tersebut sebelumnya digulirkan oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, yang mendorong pemberian remisi sebagai bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang berdampak positif bagi sesama dan lingkungan lapas. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button