Mendikdasmen Pastikan SPMB 2025 di Jateng Sesuai Kebijakan Pusat

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SMA Negeri 1 Mayong, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), guna memastikan keselarasan penerapan kebijakan pusat dengan daerah.
“Secara nasional, SPMB ini sudah mulai kita berlakukan. Sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, yang mencakup empat jalur penerimaan yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi,” ujar Mendikdasmen Mu’ti dalam pernyataan tertulis di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (11/6/2025).
Dalam tinjauannya, ia melihat proses pelayanan dan verifikasi pendaftaran, berdialog dengan operator sekolah, serta menyapa siswa dan orang tua yang tengah mengantre.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah Nugraheni Triastuti menjelaskan SPMB di Jawa Tengah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Permendikdasmen.
“Turunannya berupa petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan kepala daerah, dan dari juknis itu diturunkan menjadi petunjuk operasional teknis oleh kepala dinas pendidikan, mencantumkan empat jalur penerimaan beserta kuotanya,” kata Heni.
Ia menambahkan bahwa seluruh kabupaten/kota dan satuan pendidikan di Jawa Tengah kini telah memasuki tahap pelaksanaan.
“Mudah-mudahan semua proses ini berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Mayong Fatkhur Rozi melaporkan saat ini proses SPMB untuk jenjang SMA/SMK negeri di Jawa Tengah berada pada tahap pengajuan akun dan verifikasi dokumen, yang berlangsung hingga 12 Juni 2025.
“Kuota SMAN 1 Mayong adalah 10 rombongan belajar, kurang lebih 360 siswa. Saat ini sudah ada 526 calon murid baru yang melakukan verifikasi berkas di sekolah kami,” kata Rozi.
Untuk memastikan keterjangkauan, pihaknya juga menyediakan layanan informasi dan bantuan teknis, terutama bagi pendaftar yang tidak memiliki akses internet.
Selain itu, dalam memastikan pendaftaran berjalan adil, transparan, dan inklusif, seluruh panitia SPMB juga telah menandatangani pakta integritas.
“Kami juga membuka layanan aduan melalui media sosial, yang melayani semua pendaftar dengan baik, bagaimanapun kondisi mereka,” ujarnya. (dam)