Nasional

Kepala BPKP Lantik 7 Pimpinan Tinggi Madya

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan BPKP, pada Senin, (2/6) di Auditorium Gandhi, Kantor Pusat BPKP, Jakarta.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 91/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Adapun Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik adalah Ernadhi Sudarmanto sebagai Sekretaris Utama BPKP; Aryanto Wibowo sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan; Sally Salamah sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Keamanan, Hukum, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan.

Kemudian, Susilo Widhyantoro sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pangan; Setya Nugraha sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah; Iwan Taufiq Purwanto sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara; Sutrisno sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi.

Ateh mengucapkan selamat kepada para Pimpinan Tinggi Madya yang telah dilantik dan berharap para pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan baik.

“Kepada para pejabat yang dilantik, saya atas nama pribadi dan mewakili organisasi, teman-teman semua di BPKP, mengucapkan selamat atas jabatan baru yang diemban. Kami yakin saudara mampu mengemban amanah dan tugas yang diberikan dengan kualitas terbaik,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ernadhi Sudarmanto yang dilantik kembali sebagai Sekretaris Utama BPKP melakukan penandatanganan berita acara secara simbolis dengan disaksikan oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Thanon Aria Dewangga dan Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet Sekretariat Kabinet Kardwiyana Ukar. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button