RUU Sisdiknas Satukan Empat UU Pendidikan, Denny Cagur: Ini Momentum Sejarah

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Denny Cagur, menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tidak hanya sebagai revisi teknis atas regulasi pendidikan yang sudah ada, tetapi sebagai tonggak baru yang mampu menjawab tantangan pendidikan nasional ke depan.
“Komisi X DPR RI berkomitmen mendorong penyusunan RUU Sisdiknas sebagai fondasi baru sistem pendidikan nasional yang berpihak pada peserta didik, pendidik, dan kemajuan bangsa,” ujar Denny melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Jumat (23/5/2025).
Dalam proses ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas di DPR RI tengah menyusun regulasi yang menyatukan empat undang-undang yang selama ini menjadi pijakan sektor pendidikan, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Ia juga mengingatkan bahwa proses pembahasan RUU ini harus melampaui sekadar agenda formal dalam ruang-ruang legislatif. Denny berharap proses ini bisa menjadi momentum sejarah penting dalam membentuk wajah pendidikan Indonesia yang lebih inklusif dan progresif.
“Proses pembahasan tidak semata menjadi forum formalitas, tetapi menjadi bagian dari penulisan sejarah pendidikan Indonesia,” tegasnya.
Denny juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi ini. Menurutnya, keterbukaan terhadap kritik dan saran dari berbagai pihak, baik akademisi, guru, orang tua, siswa, hingga organisasi pendidikan, akan memperkaya substansi RUU dan menjadikannya lebih relevan serta berpihak pada kepentingan jangka panjang.
Komisi X, lanjut Denny, terbuka terhadap semua masukan dari masyarakat. Ia juga meyakini, proses legislasi yang partisipatif akan menghasilkan kebijakan pendidikan yang kuat, adil, dan berpihak pada masa depan bangsa.
Denny pun menutup pernyataannya dengan menggarisbawahi pentingnya mendengarkan sebanyak mungkin pandangan dalam menyusun RUU ini. “Semakin banyak yang kita dengar, semakin baik kualitas undang-undang yang akan kita hasilkan,” tutupnya.
Dengan pendekatan kolaboratif dan visi jangka panjang, Denny berharap RUU Sisdiknas dapat menjadi dasar transformasi pendidikan nasional, sekaligus menciptakan sistem yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan mampu membentuk generasi unggul Indonesia masa depan. (her)