Nasional

Menteri PKP Siap Digeser jika Program 3 Juta Rumah Tak Terwujud

INDOPOSCO.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku bersedia diganti dalam kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, jika program 3 juta rumah gagal terealisasi.

“Saya siap di-reshuflle atau perombakan kabinet. Itu risiko dan konsekuensi jabatan Menteri yang kinerjanya yang terukur dengan dana yang ada,” kata Maruarar Sirait dalam keterangannya saat Rapat Kerja Komisi V DPR di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, ia meminta dukungan dan masukan dari Komisi V DPR agar pelaksanaan program 3 juta rumah yang menjadi program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa terlaksana dengan baik di lapangan.

“Kami minta bantuan dan dukungan dari Komisi V agar pelaksanaanya sesuai prosedur dan datanya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ara sapaan karibnya.

Ia mengemukakan, sejumlah permasalahan dan kendala dihadapi mensukseskan program 3 juta rumah. Antara lain keterbatasan dana, ketersediaan lahan, kualitas bangunan serta penyaluran bantuan perumahan yang tidak tepat sasaran.

Mengenai target pembangunan 3 juta rumah tersebut, ia berbagi tugas dengan Wakil Menteri PKP agar mendapat investasi dari luar negeri yang masuk dan mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat.

“Kami mentargetkan 3 juta rumah dimana 2 juta unit rumah menjadi tanggung jawab saya sebagai Menteri,” ujar Ara sapaan karibnya.

“Sisanya 1 juta merupakan investasi luar negeri yang menjadi tanggung jawab Wamen PKP untuk mencari investasi dari luar negeri,” tambahnya.

Program 3 juta rumah merupakan inisiatif pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan dan menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemerintah menargerkan 220.000 unit rumah subsidi yang dibangun tahun 2025.

Pemerintah menerapkan strategi utama seperti transparansi, optimalisasi aset negara, inovasi pembiayaan, serta kebijakan pendukung seperti pelonggaran aturan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button