Nasional

Komisi Nasional Disabilitas Pastikan Tak Ada Pengusiran Siswa SLBN A Pajajaran

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Disabilitas (KND) meluruskan isu yang beredar terkait dugaan pengusiran siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Dalam pernyataan tertulis, Minggu (18/5/2025), KND menegaskan informasi itu merupakan bentuk miskomunikasi yang kini telah diselesaikan bersama para pihak terkait.

“Ada dinamika di media sosial soal anak-anak kita di SLBN A Pajajaran yang merasa terancam relokasi atau bahkan diusir dari tempat belajar. Kami pastikan tidak ada pengusiran. Kami juga sudah bertemu semua pihak di Jawa Barat dan bersama-sama meluruskan miskomunikasi ini,” kata Plt. Ketua Komisioner KND Jonna A. Damanik seperti dilansir Antara, Minggu (18/5/2025).

Jonna menegaskan setelah dilakukan klarifikasi menyeluruh, tidak ditemukan adanya kebijakan pengusiran dari Kementerian Sosial terhadap aktivitas belajar mengajar di SLBN A Pajajaran. Proses pembelajaran dipastikan tetap berjalan seperti biasa.

“Tidak ada sama sekali kebijakan pengusiran dari Kementerian Sosial terkait keberadaan SLBN A Pajajaran, bahkan dalam konteks penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jonna menjelaskan jika memang diperlukan relokasi sementara, hal itu semata-mata karena sedang berlangsungnya renovasi infrastruktur di kawasan Sentra Wyata Guna Bandung.

Renovasi itu, kata dia, bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan ruang belajar yang lebih inklusif.

“Kalaupun ada relokasi, itu karena kebutuhan renovasi infrastruktur. Kita juga sudah sepakati, jika nanti Sekolah Rakyat hadir di sana, maka akan berjalan berdampingan secara damai,” ujar Jonna.

Ia menegaskan KND akan terus mengawal pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas serta memastikan bahwa setiap kebijakan dijalankan dengan pendekatan inklusif dan penuh penghormatan.

“Anak-anak kita di SLBN A Pajajaran akan tetap menjalani proses belajar seperti biasa, tanpa gangguan,” katanya.

Oleh karena itu, ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya guna mendukung terciptanya lingkungan pendidikan inklusif yang harmonis, saling menghargai, dan bisa berjalan berdampingan. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button