Nasional

Pemerataan Pendidikan, Kemendikdasmen Galakkan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menggalakkan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan. Program ini mencakup jenjang taman kanak-kanak sebagai langkah awal untuk menjamin akses pendidikan sejak usia dini.

“Untuk mendukung itu kami meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam keterangan, Kamis (24/4/2025).

Mu’ti mengungkapkan, bahwa Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 ditargetkan mencapai 806.000 orang. Selain itu, akan disediakan bantuan pendidikan bagi guru-guru yang belum memiliki kualifikasi D-IV atau S1.

Pada tahun ini juga, lanjutnya, diberlakukan kebijakan baru, di mana tunjangan sertifikasi guru yang semula Rp1,5 juta kini naik menjadi Rp2 juta dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, tanpa melalui pemerintah daerah.

“Terkait transformasi pembelajaran, kami telah menyelesaikan kajian akademik dan uji publik untuk pembelajaran mendalam (deep learning),” ungkapnya.

“Saat ini, pelatihan bagi para guru tengah dipersiapkan agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara bertahap di sekolah-sekolah,” sambungnya.

Untuk pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan, menurut Mu’ti, bahwa anggaran yang sebelumnya dikelola Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini dikelola oleh Kemendikdasmen sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025.

“Untuk menghadapi tantangan zaman, kami mengembangkan kurikulum yang memuat pelajaran coding dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) sebagai mata pelajaran pilihan mulai 2025,” ucapnya.

“Naskah akademik sudah selesai dan sudah melakukan pelatihan untuk para gurunya. Beberapa sekolah akan mulai mengajarkan coding dan AI sebagai mata pelajaran pilihan,” sambungnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button