Nasional

Lagi Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter, DPR: Benahi Sistem Layanan Kesehatan, Pasien Jangan Takut Melapor

INDOPOSCO.ID – Tidak hanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter di Bandung dan Garut, Jawa Barat, perilaku serupa kini juga terjadi di Malang, Jawa Timur. Menyikapi hal ini, DPR dengan tegas meminta ada langkah antisipatif dari pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami sangat mengecam dan marah atas kejadian ini. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan bertentangan dengan kode etik profesi kedokteran. Ini adalah pelanggaran serius yang harus diusut tuntas oleh semua pihak yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).

“Ke depan, harus ada penataan menyeluruh dari hulu ke hilir dalam sistem penempaan dan pendidikan tenaga kesehatan. Seleksi dokter dan tenaga medis harus menjamin integritas, profesionalisme, dan keteguhan dalam menjalankan kode etik agar tidak mudah tergoda oleh hal-hal yang melanggar nilai kemanusiaan dan hukum,” sambungnya.

Kurniasih mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR RI telah menjadwalkan rapat bersama Kementerian Kesehatan saat masa sidang untuk membahas hal ini secara lebih mendalam. Tujuannya adalah memastikan sistem pengawasan, prosedur pengangkatan, dan evaluasi tenaga kesehatan dapat berjalan dengan lebih ketat dan transparan.

“Jangan sampai hanya satu oknum yang mencoreng martabat profesi dokter dan membuat masyarakat menjadi takut atau kehilangan kepercayaan terhadap layanan kesehatan. Kita harus bangun sistem yang tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah,” imbuhnya.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap pasien, Kurniasih juga memberikan usulan agar ke depannya pasien yang menjalani pemeriksaan atau perawatan di fasilitas layanan kesehatan selalu didampingi, baik oleh keluarga atau tenaga pendamping profesional seperti perawat.

“Dalam kondisi tertentu, jika pasien tidak memungkinkan didampingi keluarga, perlu ada mekanisme agar tenaga pendamping seperti perawat dapat hadir di fasilitas pelayanan kesehatan. Pendampingan ini sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada pasien dan keluarga mereka,” tutupnya.

Tak hanya Komisi IX yang membidangi kesehatan, kasus kekerasan seksual oleh sejumlah oknum dokter juga mendapat sorotan dari Komisi III, selaku komisi yang membidangi hukum. Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, kasus pelecehan yang lagi-lagi melibatkan oknum dokter itu bukan sekadar kasus kriminal, tetapi menjadi bukti lemahnya sistem perlindungan masyarakat.

“Dan kita harapkan pengusutan kasus ini dapat berjalan secara profesional dan transparan. Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, harus diberikan sanksi pidana yang setimpal,” kata Gilang.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan negara harus hadir secara tegas dalam menjamin ruang-ruang publik bebas dari kekerasan. Terutama kepada perempuan dan anak sebagai kelompok yang paling sering menjadi korban kekerasan seksual.

“Ketika rakyat yang datang untuk berobat justru menjadi korban pelecehan, itu adalah pengkhianatan terhadap mandat pelayanan publik. Pemerintah harus introspeksi, bagaimana mungkin pelaku bisa berpraktik sekian lama tanpa ada pengawasan atau pengaduan yang ditindaklanjuti?” ungkap Gilang.

Gilang juga menyoroti perlunya evaluasi sistem pengawasan dan sanksi terhadap tenaga medis yang melanggar etika dan hukum. Gilang mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera membentuk mekanisme aduan cepat dan responsif agar masyarakat tidak takut melapor.

“Saya khawatir ini bukan kasus tunggal. Tapi kalau negara tidak hadir memberikan perlindungan dan pendampingan pada korban, akan makin banyak pelaku yang bebas berkeliaran, dan makin banyak rakyat yang kehilangan kepercayaan pada sistem,” tuturnya.

“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku-pelaku yang mencederai kepercayaan rakyat. Kesejahteraan itu dimulai dari rasa aman dan bermartabat. Itu yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button