Pemerintah Kawal Proses Hukum PMI Meninggal Diduga Korban TPPO Kamboja

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bakal membantu mendampingi proses hukum keluarga Soleh Darmawan (24), pekerja migran Indonesia ilegal yang meninggal dunia di Kamboja pada 3 Maret 2025.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan, bantuan tersebut merupakan janjinya kepada keluarga pekerja migran non-proseduran yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Karena ada indikasi dugaan TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” kata Karding saat di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Ia bahkan memerintahkan jajarannya menemani ibunda Soleh Darmawan, Diana, dan kuasa hukumnya membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya terkait adanya indikasi dugaan TPPO.
“Alhamdullilah keluarga almarhum Soleh Darmawan diwakili Ibunya, Diana, ditemani kuasa hukum dan didampingi Tim Reaksi Cepat Kementerian P2MI melapor secara resmi ke Polda Metro Jaya tentang dugaan TPPO dengan terlapor inisial A dan S,” ujar Karding.
Berdasarkan keterangan ibunda, Soleh Darmawan berangkat ke Thailand pada 18 Februari 2025. Almarhum diajak dua rekannya, A dan S bekerja di Kamboja.
Saleh Darmawan dilaporkan meninggal berdasarkan surat kematian dari KBRI Phnom Penh pada 3 Maret 2025, sehingga diduga Soleh Darmawan meninggal di Kamboja bukan Thailand.
Jenazah Soleh Darmawan tiba di rumah duka dan langsung dilakukan pemeriksaan jenazah pada 15 Maret 2025.
“Kami akan mengawal ini semoga bisa ditindaklanjuti serius, agar proses hukum menjadi pembelajaran dan pesan bagi semua pemain dan mafia TPPO,” imbuh Karding. (dan)