Cegah Praktik Korupsi, Asbanda – Kemendagri Munculkan SP2D Online

INDOPOSCO.ID – Pemerintah berupaya menjaga integritas dalam menjalankan birokrasi dengan berbagai cara, termasuk dengan menerapkan prinsip kejujuran. Karenanya muncul Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk peningkatan transparansi dan mencegah penyalahgunaan.
Menurut Pelaksana tugas Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Busrul Iman, SP2D berfungsi sebagai fasilitas semua proses perencanaan dan transaksi atas setiap proses pencairan dana secara terpusat, cepat dan aman.
“(SP2D) terdokumentasi agar mengurangi potensi kesalahan administrasi atau penyelewengan,” kata Busrul Iman di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan, proses SP2D di pemerintah daerah berdampak terhadap tata kelola keuangan daerah dapat yang lebih efektif.
“Efisien, transparan, dan akuntabel. Sehingga dapat menciptakan praktik pemerintahan yang baik dan bebas korupsi,” ujar Fatoni.
Menurutnya manfaat peluncuran sistem atau aplikasi tersebut yakni, sebagai bentuk penghematan karena pemerintah daerah tidak perlu mengembangkan aplikasi sendiri atau dapat menghapus aplikasi yang sudah ada.
Selain itu, SP2D online juga mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mempermudah proses pengawasan. Namun, pelaksanaan secara menyeluruh di seluruh daerah masih menghadapi kendala.
Dari total 552 daerah, baru 55 yang telah menerapkan SP2D online, sementara sisanya masih dalam proses transisi dari sistem manual ke digital. Pemerintah menargetkan seluruh daerah mengadopsi SP2D online paling lambat akhir tahun 2025. (dan)