Nasional

Yaqut Ingatkan Jajaran Kemenag untuk Hilangkan Praktik Korupsi

INDOPOSCO.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk menghilangkan segala praktik korupsi dalam semua proses penyelenggaraan program Kementerian Agama (Kemenag).

“Saya minta kita semua berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/2/2023). Pesan ini ditegaskan Yaqut saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2023 Kementerian Agama di Surabaya yang berlangsung 4-5 Februari 2023.

Menag mengatakan turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 dari 38 menjadi 34 harus menjadi perhatian bersama. Semua jajaran Kemenag harus ikut berkontribusi dalam praktik baik birokrasi, sehingga budaya korupsi semakin terkikis dan hilang.

Yaqut juga mendesak pimpinan satuan kerja untuk membuat surat edaran larangan praktik koruptif di lingkungan kerja maupun lembaga pendidikan.

Menurutnya, upaya menghilangkan praktik korupsi harus dimulai dari hal simpel, seperti tidak menitip absen, tidak mencontek dalam ujian bagi siswa dan mahasiswa, tidak menerima atau memberi gratifikasi, dan lainnya.

“Jangan ada fraud dalam pengadaan barang/jasa. Jangan ada praktek transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan,” ujar Menag.

Selain itu, kata dia, seluruh jajaran Kemenag juga harus dapat memberikan respons cepat, jelas, detail, serta tepat atas semua isu dan masalah keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Jajaran Kemenag harus terlibat secara intensif dalam upaya menjernihkan setiap isu krusial di masyarakat, melalui penjelasan yang efektif dan edukatif, baik secara langsung maupun melalui konten publikasi di media konvensional maupun digital,” tuturnya, seperti dikutip dari Antara.

Berkenaan dengan transformasi digital, Menag meminta agar dilakukan percepatan implementasi. Kebijakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data harus ditingkatkan kualitas implementasinya.

“Sehingga, pelayanan prima pemerintah, khususnya Kemenag, dapat segera dirasakan masyarakat,” tutupnya. (mg2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button