Nasional

Kasus Dugaan Pelecehan Dokter di Garut, DPR: Momentum Pembenahan Pengawasan Layanan Kesehatan

INDOPOSCO.ID – Tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan kepada pasien perempuan di Garut, Jawa Barat jelas melanggar kode etik profesi kedokteran.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher melalui gawai, Rabu (16/4/2025). Dia meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta aparat kepolisian segera turun tangan mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Tidak hanya melanggar kode etik profesi kedokteran, tapi ini termasuk bentuk kekerasan seksual yang sangat tidak manusiawi,” tegasnya.

“Peristiwa ini bisa mencoreng wajah dunia kesehatan Indonesia dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya layanan yang diberikan kepada perempuan,” sambungnya.

Ia meminta Kemenkes agar segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur etik dan profesi medis untuk menyelidiki dugaan tersebut.

“Kemenkes harus bergerak cepat. Audit menyeluruh perlu dilakukan terhadap praktik dokter yang bersangkutan, termasuk memeriksa sistem pengawasan dan standar operasional di tempatnya bekerja,” ujarnya.

Selain itu, masih ujar Netty, aparat kepolisian harus bersikap proaktif dalam menindaklanjuti informasi yang beredar luas di masyarakat.

“Pihak kepolisian harus segera memanggil terduga pelaku, memeriksa CCTV, dan menggali keterangan dari korban maupun saksi,” katanya.

Menurut Netty, kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan dalam dunia kesehatan, agar pelayanan medis menjadi ruang yang aman dan bermartabat, terutama bagi perempuan. “Hentikan kekerasan seksual dalam dunia kesehatan,” ucapnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button