Nasional

Kuota Impor Bakal Dihapus, DPR Desak Pemerintah Hapus Kartel Impor Pangan

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VI DPR Amin Ak, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang ingin menghilangkan praktik kartel dengan menghapus kuota impor.

Ia menekankan, pentingnya langkah tegas untuk menghapus praktik kartel, terutama dalam impor pangan yang selama ini merugikan petani dan konsumen.

“Sudah saatnya negara ini lepas dari jeratan kartel impor pangan,” kata Amin Ak dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

Apalagi kartel impor, membuat harga pangan jauh lebih mahal. Hal itu karena kuota impor selama ini menciptakan struktur pasar oligopoli, segelintir pelaku impor mengontrol harga yang merugikan konsumen.

“Selama ini kita terlalu bergantung pada segelintir importir besar yang mengatur harga dan distribusi bahan pangan pokok. Ini jelas merugikan rakyat,” ucap Amin.

Menurutnya, sistem kuota selama ini menciptakan ruang sempit bagi para pemain baru, sehingga hanya segelintir pihak yang bisa menikmati keuntungan dari impor pangan.

“Kuota impor itu ibarat pintu masuk eksklusif bagi mafia pangan. Ketika hanya beberapa pihak yang diberi izin, maka kekuatan pasar dikuasai segelintir orang,” kritik politikus PKS itu.

“Kalau kuotanya dihapus dan diganti dengan mekanisme pasar yang transparan dan berbasis kebutuhan riil, kita bisa memberantas kartel itu dari akarnya,” tambahnya.

Maka itu, ia mengingatkan pentingnya untuk tetap melindungi keberlanjutan usaha petani dan kelompok UMKM. “Pemerintah harus hadir untuk melindungi petani dan menjamin stabilitas harga di tingkat konsumen,” imbuhnya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button