Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka kasus pemerkosaan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan belum memberikan kepastian waktu soal rencana pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan. Penyidik lebih dulu membahasnya.
“Saat ini belum. Nanti kami diskusikan dulu ya. Kapan nanti waktunya,” kata Surawan saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Salah satu manfaat dilakukan tes kejiwaan dalam penyidikan ialah membantu dalam mengungkap dasar-dasar neuropsikologik, genetik, dan proses perkembangan perilaku. Serta membantu menguji kewarasan mental yang bersangkutan.
“Mungkin kita perlu ini, semacam visum psikiatrikum terkait pelaku ini,” jelas Surawan.
Tindakan bejatnya itu terungkap setelah korban inisial FH (21) melakukan visum dan melaporkannya ke polisi. Kasus pemerkosaan itu terjadi pada 18 Maret 2025 sekira pukul 01.00 WIB. Mulanya tersangka meminta korban diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.
Terkini, korban tindakan dokter itu bertambah menjadi tiga orang. Mereka diketahui pasien yang tengah menjalani pengobatan di rumah sakit. Keduanya telah melaporkannya melalui saluran telepon Polda Jabar.
“Ada dua korban (baru), melalui hotline. Dua korban ini bersangkutan (adalah) pasien, peristiwa berbeda dengan yang kami tangani,” ungkap Surawan terpisah, kemarin. (dan)