Yuk Lunasi Bipih, Kemenag Buka Lagi Tahap Pelunasan Bipih Usai Libur Lebaran 2025

INDOPOSCO.ID – Hingga penutupan hari ini (8/4/2025), total 195.849 jemaah telah lunasi biaya haji reguler. Untuk itu, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M kembali dibuka usai jeda libur lebaran.
Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Selasa (8/4/2025). Ia mengatakan, tahap II Pelunasan Bipih Reguler dibuka sejak 24 Maret – 17 April 2025.
Menurutnya, proses ini terhenti oleh jeda libur lebaran dari 28 Maret – 7 April 2025. Pada penutupan 27 Maret 2025, sebanyak 192.427 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. “Hari ini pelunasan Bipih reguler kembali dibuka. Ada 3.422 jemaah yang melunasi biaya haji,” terang Zain.
Lebih jauh ia menyebut, total yang sudah melunasi biaya haji reguler sampai sore ini 195.849 jemaah atau sekitar 96,33 persen dari total kuota.
Diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Ia merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 175.812 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 18.611 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, serta 1.426 petugas haji daerah atau (PHD).
Hingga hari ini, lanjut Muhammad Zain, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80 persen, yakni: DKI Jakarta (79,30 Persen) dan Gorontalo (76,14 persen). Sebanyak 12 provinsi, serapannya sudah di atas 90 persen, yaitu: Aceh (92,58 persen), Bengkulu (92,52 persen), Jawa Tengah (92,24 persen ), Bali (95,07 persen), Kalimantan Tengah (95,80 persen), Kalimantan Selatan (96,83 persen), Sulawesi Selatan (93,75 persen), Sulawesi Utara (94,55 persen), Bangka Belitung (96,02 persen), Maluku Utara (90,63 persen), Sulawesi Barat (94,65 persen , dan Kalimantan Utara (91.04 persen).
“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” ujarnya. (nas)