Nasional

Dukung Implikasi dan Mitigasi, DPR Ingatkan Narasi dan Komunikasi Pemerintah Atas Tarif Resiprokal AS

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua (Waka) DPR RI Adies Kadir memastikan mendukung adanya upaya koordinatif mitigasi risiko instabilitas keuangan yang mungkin dapat saja terjadi dalam jangka pendek di Indonesia imbas kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait tarif impor timbal balik atau Reciprocal Tarrifs.

Meski begitu, Adies mengatakan, DPR RI meminta perlu segera adanya narasi dan komunikasi atas kebijakan yang sedang ditempuh pemerintah untuk menjaga stabilitas keuangan, memitigasi dan mengurangi reaksi ataupun sentiment negatif yang dapat menekan pelemahan pasar modal hingga pasar valuta asing, mengingat Indonesia terkena imbas tarif bea masuk produk ke AS sebesar 32 persen.

“Misalnya perlunya narasi dan komunikasi atas kebijakan yang sedang ditempuh pemerintah untuk menjaga stabilitas keuangan, untuk memitigasi dan mengurangi reaksi ataupun sentiment negatif yang dapat menekan pelemahan pasar modal (pelemahan harga saham), pasar uang (kekeringan likuiditas dan suku bunga pasar uang antar bank), pasar valuta asing (pelemahan nilai tukar rupiah) dan pasar hutang (kenaikan Yield/Imbal hasil SBN),” jelas Adies dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (6/4/2025).

Tidak hanya itu, Adies mengapresiasi dan mendukung respon cepat dan langkah-langkah strategis pemerintah dalam merespon kebijakan tarif resiprokal AS dengan meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan meningkatkan kualitas iklim investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

“Misalnya, tepat kiranya, Pemerintah menempuh penguatan kerja sama dagang dan investasi antar negara ASEAN, dan kiranya dapat diperluas lagi pada grup atau kelompok negara dimana Indonesia menjadi anggota seperti BRICS, OECD dan yang lainnya dalam menghadapi berbagai tantangan global,” papar dia.

Disamping itu, lanjut Adies, semangat dan upaya tetap menjaga dan memelihara hubungan baik dengan negara mitra dagang, termasuk AS, diperlukan diplomasi dan negosiasi dengan Pemerintah AS terkait dengan kebijakan tarif resiprokal, hal tersebut patut didukung.

Lebih lanjut, tegas Adies, dalam meningkatkan peningkatan transaksi dagang dan iklim investasi yang lebih berkualitas.

Ia mendukung penuh Intruksi Presiden Prabowo kepada Kabinet Merah Putih untuk menempuh langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan Deregulasi yaitu penyederhanaan regulasi serta penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier.

“Lebih dari itu, kita perlu terus memantau dinamika global yang sedang berlangsung. Kami jugamemandang perlu penyampaian narasi dan komunikasi yang terpadu, konsisten dan berkelanjutan untuk memitigasi, mengurangi ketidakpastian, meredam sentiment negatif dan menepis keraguan baik investor ataupun pelaku pasar,” jelas dia. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button