ASN dan Kepala Daerah Wajib Tepat Waktu Usai Libur Lebaran

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala daerah wajib hadir tepat waktu pada hari pertama kerja usai Idulfitri 2025, mulai Selasa (8/4/2025) pekan depan.
Bima menyatakan halalbihalal tetap menjadi agenda awal, namun tidak boleh mengganggu disiplin kerja.
Pemerintah memastikan kepatuhan tanpa toleransi terhadap keterlambatan.
“Pada 8 April, seluruh kepala daerah dan kementerian menggelar halalbihalal di hari pertama kerja. Jangan sampai terlambat,” katanya kepada wartawan do Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Bima Arya menjelaskan bahwa ASN dan kepala daerah harus langsung bekerja seperti biasa setelah halalbihalal di hari pertama kerja.
“Pentingnya kedisiplinan dan ketepatan waktu, karena halalbihalal tidak hanya untuk silaturahmi tetapi juga memastikan kesiapan kerja,” ujarnya.
Meski tidak menyebutkan sanksi bagi yang terlambat, ASN dan kepala daerah diimbau mengatur perjalanan mudik agar kembali tepat waktu.
Bima juga menilai pelaksanaan mudik tahun ini berjalan lancar, berkat inovasi Polri dalam rekayasa lalu lintas serta penerapan WFA yang membuat arus mudik lebih bertahap.
“ASN dan kepala daerah diimbau untuk mengatur perjalanan dari kampung halaman agar dapat kembali bekerja tepat waktu,” pungkasnya. (fer)