Tunggu Juknis, SMP di Yogyakarta Siap Sosialisasikan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

INDOPOSCO.ID – Hingga saat ini belum petunjuk teknis (Juknis) untuk pelaksanaan kebijakan sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Temon Yuni Kurniastuti kepada indoposco.id, Kamis (27/3/2025).
Ia mengatakan, saat ini pihak sekolah tengah mempersiapkan sosialisasi kepada wali murid (orang tua). “Kami baru persiapan sosialisasi, dengan pembuatan banner,” ucap Yuni.
Menurut dia, pihak sekolah siap menerapkan SPMB pada tahun ajaran 2025/ 2026 nanti. Apalagi pada kebijakan baru nanti mempertimbangkan syarat domisili, syarat prestasi dan syarat nilai serta afirmasi.
“Pelaksanaan SPMB sebenarnya hampir mirip dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tapi kami masih menantikan Juknisnya bagaimana ketentuan dan lainnya,” ungkapnya.
Ia mengaku, pada sistem sebelumnya setelah Juknis dari Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pihak sekolah melakukan sosialisasi langsung ke pihak sekolah.
“Kalau juknis sudah turun kami biasanya langsung mengundang sekolah-sekolah untuk sosialisasi,” ucapnya.
Yuni menilai, penerapan sistem SPMB tersebut akan memacu siswa sekolah dasar (SD) semakin giat belajar. Pasalnya, prestasi menjadi salah satu syarat pada pemberlakuan SPMB nanti.
“Kami rasa sistem baru nanti (SPMB) lebih baik dari sebelumnya. Dan baik bagi siswa SD, mereka akan lebih rajin belajar untuk meraih prestasi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, SMPN 1 Temon Nur Ismianti menyebut untuk kuota siswa pada tahun ajaran baru mencapai 128 siswa untuk 4 rombongan belajar (kelas). “Alhamdulillah untuk kuota kami terpenuhi, apalagi sekolah kami menjadi rujukan pertama calon siswa baru,” ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan Kepala Sekolah Dasar Bopkri Temon Aleka Swemi Dance. Ia mengatakan, hingga saat ini sekolah masih menunggu juknis pelaksanaan SPMB untuk tahun ajaran 2025/2026. “Untuk draftnya sudah ada, jadi kami saat menunggu juknis dari Dispora,” katanya.
Dia berharap, sistem baru penerimaan siswa baru ini tetap memperhatikan domisili. Pasalnya, menurut Aleka, dalam draft SPMB untuk jenjang SMP berdasarkan domisili (alamat sesuai KK).
“Kami sih mengikuti saja aturan dalam
SPMB, meskipun harapan kami domisili masih bisa diperhatikan,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Mistiyah, salah satu wali murid mengaku, mendukung pemberlakuan SPMB pada tahun ajaran 2025/2026. Menurutnya, sistem tersebut mengakomodir kebutuhan calon siswa baru.
“Pada sistem SPMB ini ada syarat domisili, afirmasi dan syarat nilai atau prestasi. Kami sangat mendukung sistem ini,” katanya.
“Kami berharap, pada sistem SPMB nanti lebih transparan, sehingga semua calon siswa baru bisa mendapatkan layanan pendidikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memberlakukan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan yang diberlakukan untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. (nas)