Penutupan Masa Sidang II 2024/2025, Ketua DPR Beberkan Kinerja Legislasi hingga Pengawasan

INDOPOSCO.ID – Dewan Prrwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada siang hari ini, Kamis (25/3/2025) menggelar Sidang Paripurna penutupan masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Dalam sambutannya, Ketua DPR RI Puan Mahatani menyampaikan kinerja Parlemen dalam menyelesaikan legislasi hingga fungsi pengawasan.
Dari sisi legislasi, pada masa sidang ini, DPR dan pemerintah disebut telah menyetujui 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menjadi Undang-Undang (UU) dan akan melanjutkan proses pembahasan terhadap 7 RUU yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I, di mana 6 di antaranya merupakan RUU carry over dari periode sebelumnya.
DPR RI juga telah menyetujui 12 RUU usul Inisiatif DPR pada masa persidangan ini. Puan mengatakan, salah satu indikator bagi rakyat dalam menilai kinerja DPR adalah dalam menjalankan fungsi legislasi sehingga pembentukan UU harus dilakukan bersama-sama antara DPR dan Pemerintah.
“Oleh karena itu pencapaian kinerja dalam hal legislasi, merupakan komitmen bersama antara DPR RI dan pemerintah. Kinerja legislasi merupakan tanggung jawab bersama antara DPR RI dan pemerintah,” terangnya.
Kemudian untuk fungsi anggaran, DPR pada masa persidangan ini mengarahkan pada pembahasan efisiensi APBN Tahun Anggaran 2025. DPR RI melalui komisi-komisi terkait telah melaksanakan berbagai rapat kerja dengan mitra kerja untuk memberikan persetujuan efisiensi anggaran kementerian/lembaga.
“DPR RI menekankan pentingnya kebijakan efisiensi ini dapat berjalan dan kepentingan rakyat tetap dapat dipenuhi. DPR RI akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan Undang Undang APBN Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait dengan pelaksanaan efisiensi dan penajaman program di Kementerian/Lembaga,” papar Puan.
Tak hanya itu, Puan juga menekankan fungsi pengawasan yang telah dijalankan DPR terhadap berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Puan merinci isu-isu yang menjadi perhatian serius DPR, di antaranya penanganan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah.
“Lalu kesiapan Pemerintah dalam menghadapi Hari Raya Idulfitri, terutama stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan serta pasokan BBM, serta kesiapan pemenuhan standar pelayanan minimum jalan tol untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol menjelang mudik lebaran,” urai Puan
Selain itu, Puan juga menyampaikan bahwa DPR telah mengambil sikap dan tindakan terkait sejumlah masalah lainnya, seperti ketidaksesuaian volume dan harga MinyaKita, perubahan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK, serta persiapan KPU dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ia juga menyoroti masalah tata kelola pengadaan dan kualitas BBM, serta persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M.
Lebih lanjut, Puan juga mengungkapkan perhatian DPR terhadap masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pemenuhan hak-hak karyawan yang terdampak, serta kesiapan Pemerintah dalam penyelenggaraan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis. DPR juga menyoroti pentingnya pemerataan akses dan kualitas pendidikan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, dan evaluasi penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System).
“DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan telah melakukan rapat-rapat bersama mitra kerja untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut,” kata Puan.
Puan juga menegaskan bahwa Pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja dengan DPR RI. “Tindak lanjut yang dijalankan Pemerintah menunjukkan komitmen kenegaraan dalam hubungan legislatif dan eksekutif,” lanjutnya.
Pada masa persidangan ini, DPR RI juga telah membentuk dua Tim Pengawas, yakni Tim Pengawas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tim Pengawas Penanganan Bencana. Puan berharap tim-tim pengawas ini dapat bekerja lebih intensif dalam mempercepat tindak lanjut yang diperlukan.
Selain itu, Puan menyampaikan bahwa selama masa persidangan ini, DPR telah memberikan persetujuan, pertimbangan, dan konsultasi terkait pengangkatan pejabat publik, termasuk untuk pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029, calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Indonesia, serta pewarganegaraan bagi enam orang atlet sepak bola.
Dengan berbagai langkah dan perhatian tersebut, Puan berharap DPR RI dapat terus mempercepat penyelesaian permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta mendukung kelancaran pemerintahan. (dil)