Nasional

Militer di BUMN, Ekonom: Jadi Ancaman dan Peluang Bagi Investor

INDOPOSCO.ID – Salah satu poin krusial revisi undang-undang (UU) TNI adalah pembukaan ruang bagi perwira aktif untuk menduduki jabatan di 14 kementerian/ lembaga sipil, termasuk bidang siber, intelijen, penanggulangan terorisme, dan keamanan laut.

“Meski secara eksplisit tidak mencantumkan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), perluasan peran ini berpotensi memengaruhi sektor strategis yang dikelola BUMN, seperti energi, logistik, dan telekomunikasi,” ujar Ekonom Achmad Nur Hidayat melalui gawai, Minggu (23/3/2025).

Ia mengatakan, perluasan peran tersebut akan menjadi pertanyaan bagi investor luar maupun domestik. Seperti sejauh mana intervensi militer akan mengubah tata kelola BUMN dan keberadaan TNI dalam lembaga sipil akan menciptakan ketidakpastian regulasi atau risiko geopolitik.

“Keterlibatan TNI dalam lembaga seperti Badan Siber dan Sandi Negara atau Dewan Pertahanan Nasional bisa memperkuat keamanan infrastruktur kritis, yang merupakan aset vital bagi investor,” jelasnya.

“Contohnya, perlindungan terhadap serangan siber di sektor perbankan atau energi bisa meningkatkan kepercayaan pasar,” imbuhnya.

Namun, dikatakan dia, di sisi lain, dominasi militer dalam lembaga sipil berisiko memicu sentimen “kekerasan” yang dikhawatirkan mengaburkan prinsip transparansi dan kompetisi usaha.

“Investor mungkin ragu jika kebijakan BUMN dianggap terlalu bias pada agenda keamanan, alih-alih efisiensi bisnis,” ungkapnya.

Pengalaman negara lain, masih ujar dia, seperti Mesir atau Myanmar, menunjukkan bahwa dominasi militer dalam ekonomi seringkali menciptakan monopoli dan mengurangi daya saing.

“Jika TNI aktif terlibat dalam pengambilan keputusan di lembaga seperti Kementerian BUMN atau lembaga pengelola perbatasan, investor akan memantau apakah praktik ini membuka celah korupsi atau konflik kepentingan,” ujarnya.

“Kejelasan aturan tentang batasan peran TNI di sektor sipil menjadi kunci untuk mempertahankan kepercayaan investor,” imbuhnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button