Nasional

Serukan Tolak Revisi UU TNI, Bintang Emon: Terus Perjuangkan sebelum Digital Dibatasi

INDOPOSCO.ID – Komika Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra alias Bintang Emon menyerukan menolak revisi Undang-Undang TNI. Ia bersama sebagian masyarakat lainnya tidak akan menyerah untuk menyuarakan penolakan revisi UU tersebut.

“Terus perjuangkan sebelum digital dibatasi dan senapan menghiasi,” kata Bintang Emon dalam unggahan akun Instagram pribadinya @bintangemon dilihat di Jakarta, Selasa (17/3/2025).

Menurutnya, pembahasan revisi UU TNI mengkhianati semangat reformasi. Ketentuan tersebut berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI, seperti pada era Orde Baru.

“Revisi UU TNI adalah sebuah kemunduran dari apa yang sudah dibangun,” kritik Bintang Emon.

“Apapun yang memiliki akses terhadap senjata dan kekerasan. Seperti TNI dan Polri harusnya dalam fungsi alat saja,” tambahnya.

Mengingat jika aparat mengurusi jabatan sipil, maka intimidasi bukan lah hal yang tidak mungkin terjadi. Ia menganalogikan, sesuatu yang biasa digunakan memotong tidak bisa digunakan sebagai alat makan.

“Pisau hanya cocok untuk menyobek, memotong dan menusuk, jangan paksa pisau menjadi pengganti sendok ataupun penggangti pulpen. Ga efektif dan hanya bikin terluka,” imbuh Bintang Emon.

“Saya Bintangemon mengajak untuk menolak RUU TNI,” tegas komika jebolan ajang kompetisi Stand Up Comedy di salah satu televisi swasta itu.

DPR menggelar rapat revisi Undang-Undang TNI secara tertutup di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat. Rapat tersebut dilakukan selama dua hari dari 14 Maret 2025 hingga 15 Maret 2025. Rapat konsinyering itu dilakukan oleh panitia kerja Komisi I DPR bersama dengan pemerintah membahas RUU TNI. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button