Nasional

Polri Belum Rampung Periksa Kapolres Ngada terkait Kasus Narkoba dan Asusila

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Indonesia (Polri) belum rampung memeriksa Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terjerat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba dan pelecehan anak di bawah umur.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan bakal disampaikan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti akan kita update melalui Propam,” kata Sandi di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Ia menegaskan, setiap personel Polri yang melanggar ketentuan bakal ditindak. “Yang jelas bahwa siapapun itu yang melanggar ketentuan akan kita tindak tegas dan kita tindak,” ujar Sandi.

Pemeriksaan yang tengah berjalan dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang jelas. Pengusutan kasus tersebut menjadi tanggungjawab Polri kepada publik.

“Maka karena transparansi dan akuntabilitas, maka Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) berkomitmen untuk hal itu,” imbuh Sandi.

Dugaan perbuatan asusila AKBP Fajar itu pertama kali dilaporkan pihak Australia kepada Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kementerian PPPA kemudian melanjutkan informasi itu ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Ngada AKBP Fajar diamankan tim Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT atas dugaan kasus narkoba dan asusila pada Kamis (20/2/2025). AKBP Fajar telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button