Nasional

Soal THR Ojol, Pengamat Ungkit Aplikator Ogah Jadi Perusahaan Transportasi

INDOPOSCO.ID – Akademisi Prodi Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono Wibowo mengatakan, pemenuhan tuntutan pengemudi transportasi online bisa terwujud asalkan perusahaan teknologi yang menyediakan layanan transportasi harus berubah menjadi perusahaan transportasi.

“JIka mitra aplikator (driver) ingin diperlakukan seperti pegawai, punya upah minimum, THR dan jaminan lainnya, maka para aplikator itu harus jadi perusahaan transportasi, bukan lagi perusahaan yang berbasis e-commerce,” kata Sony dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

Sejak awal, Gojek dan Grab sudah menyatakan sebagai perusahaan e-commerce yang karakteristik utamanya adalah dikelola secara virtual dengan minum pegawai tapi jaringannya luas.

“Ini yang nanti akan menjadi bisnis besar, yang didukung dengan teknologi komunikasi dan informasi yang sudah sangat canggih,” ujar Sony.

Semua pihak yang menjalankan bisnis di e-commerce bisa menjadi pedagang besar tanpa harus punya toko dan barang yang dijual.

“Kita bisa jadi perusahaan layanan pengantar orang dan barang tanpa harus punya banyak driver dan kendaraan,” tutur Sony.

Menurutnya bisnis e-commerce di Indonesia belum ada aturan yang jelas. Saat ini yang mengatur hanya Kementerian Komunikasi dan Digotal, tetapi itu ternyata hanya masalah penggunaan. “Dari dulu mereka tidak mau (menjadi perusahaan transportasi),” imbuh Sony.

Baru-baru ini terjadi unjuk rasa yang digelar para driver ojol di depan Kementerian Ketenagakerjaan. Massa ojol meminta pembayaran THR dari perusahaan berupa uang, bukan bahan pokok. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button