Nasional

Rosan Soal Rangkap Jabatan: Tidak Masalah Berjalan Beriringan

INDOPOSCO.ID – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menganggap, rangkap jabatan dalam posisi barunya di Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam kabinet Merah Putih.

“Saya menteri investasi dan hilirisasi. Sedangkan bidang dari Danantara justru berada dalam sebagain besar adalah bidang investasi. Justru ini akan melakukan sinergi yang sangat baik ke depannya,” kata Rosan di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Ia mencontohkan, jabatan serupa dilakukan di negara timur tengah. Di sisi lain, kehadiran lembaga Danantara merupakan era baru transformasi kelola investasi pengelolaan investasi strategis oleh negara.

“Jadi itu adalah suatu terobosan yang baru karena di banyak negara seperti di UAE juga Menteri Investasinya itu juga kepala dari Sovereign Wealth Fund-nya,” ucap Rosan.

Ia kembali, menegaskan bahwa menjalankan dua jabatan tersebut tidak menjadi masalah. Pengelolaan BUMN akan diurus dalam satu holding perusahaan besar lewat Danantara.

“Tidak masalah, kita berjalan beriringan,” tutur Rosan.

Presiden Prabowo Subianto menandatangani tiga aturan yakni, Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU 19 tahun 2003 tentang BUMN.

Kemudian, Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button