Kupas Lima Persoalan Efektivitas Pengawasan Pemilu Hingga Pengalaman Pribadi, Anggota Bawaslu RI Puadi Berhasil Capai Gelar Doktor

INDOPOSCO.ID – Jalannya pemilhan umum (Pemilu) yang jujur dan adil tidak terlepas dari peran pengawas pemilu, khusuanya yang dijalankan oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) beserta jajarannya di seluruh Indoenesia .
Tak mudah untuk menerapkan hal itu, berbagai problematika selalu ada. Hal ini lah yang menjadi bahan disertasi Puadi, selaku Anggota Bawaslu RI saat sidang promosi doktoral di Universitas Nasional (Unas), Jakarta, Rabu (19/2/2025).
“Kalau peneliti-peneliti terdahulu itu hanya memfokuskan satu masalah (dalam disertasi), Ini saya tidak tanggung-tanggung lima persoalan yang begitu dinamika keberadaan pengawasan Bawaslu dalam pemilu. Mulai dari pembahasan teori independensi, teori pengawasan, teori demokrasi, pemilu, dan teori interaksi,” kata Puadi kepada wartawa usai meraih gelar doktornya.
Tak hanya itu, dalam judul disertasinya “Efektivitas Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Bawaslu pada Pemilu 2024” mengkaji secara mendalam bagaimana Bawaslu menjalankan fungsi pengawasannya dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pemilu.
“Ketika saya ditanya oleh penguji (disertasi) dalam terkait independensi seorang pengawas, saya turut mengugkapkan bagaimana pengalaman saya di Jakarta Barat dituntut profesionalisme dan independensi, meski harus menghadapi kasus yang melibatkan orang yang kenal,” ucapnya.
“Yaitu seorang caleg (calon legislatif) mantan Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) yang melakukan kordinasi dengan kepala sekolah untuk kampanye di lingkungan sekolah. Dimana caleg itu saya kenal dan kepala sekolahnya juga teman istri saya. Tapi karena dituntut independensi, maka pelanggaran itu harus tetap terlaporkan,” sambungnya.
Kata Puadi, penelitian di disertasinya juga menyoroti tantangan utama yang dihadapi Bawaslu, termasuk kendala regulasi, tekanan politik, serta keterbatasan sumber daya dalam pengawasan.
Kemudian, dalam sidang yang dihadiri oleh para akademisi dan pakar pemilu, Puadi tueurt menjelaskan bahwa efektivitas pengawasan pemilu sangat bergantung pada koordinasi antar-lembaga serta peningkatan kapasitas pengawas pemilu di tingkat daerah.
“Saya juga menekankan perlunya reformasi dalam sistem penegakan hukum pemilu agar lebih adaptif terhadap tantangan di era digital,” tambahnya.
Sementara, Ketua sidang promosi doktor, Prof Umar Basalim, memberikan apresiasi terhadap penelitian ini, menyebutnya sebagai kontribusi penting dalam memperkaya kajian akademik mengenai pemilu di Indonesia. “Penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang dinamika pengawasan pemilu dan menjadi referensi bagi pembuat kebijakan dalam memperkuat peran Bawaslu di masa mendatang,” ujar Prof Umar Basalim Ketua Sidang.
Dengan keberhasilan ini, Puadi diharapkan dapat terus berkontribusi dalam pengembangan sistem pengawasan pemilu dan memperkuat demokrasi di Indonesia melalui kajian-kajian akademik yang aplikatif. (dil)