Pencarian Rektor UT 2025-2030, Ini Syarat dan Catat Tanggal Pendaftarannya

INDOPOSCO.ID – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Terbuka (UT) mengundang para talenta putra putri terbaik bangsa untuk mencalonkan diri sebagai Rektor UT periode 2025 – 2030. Sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berbasis Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTTJJ) terbesar di Indonesia, UT membutuhkan pemimpin visioner yang mampu membawa institusi ini ke level lebih tinggi dalam inovasi pendidikan digital.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UT, Prof. Ainun Na’im menegaskan, bahwa pencarian Rektor UT ini momentum strategis untuk menentukan arah dan visi ke depan bagi Universitas Terbuka. Rektor terpilih nantinya merupakan pemimpin yang akan membawa UT mewujudkan Visi, Misi, dan Tujuan UT, menciptakan lingkungan akademik yang unggul, inovatif, dan berintegritas.
“Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa dengan visi besar, kepemimpinan kuat, dan komitmen terhadap pengembangan pendidikan tinggi jarak jauh di Indonesia untuk berpartisipasi dalam proses ini,” ujar Prof. Ainun di kampus UT, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, proses pencarian Rektor diharapkan berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, keterbukaan, kerukunan, integritas, jujur, dan berkeadilan. Dan berlangsung dengan demokratis dan penuh rasa tanggung jawab untuk mendapatkan kandidat terbaik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UT 2025-2030, Prof. Paulina Pannen menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden No. 39/2022 (pasal 37 huruf q) tentang UT sebagai PTNBH, maka semua pihak yang memenuhi syarat diberi kesempatan untuk
berpartisipasi dalam pemilihan Rektor UT 2025-2030.
“Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk mengikuti proses ini. Publik juga dapat mengikuti proses Pencarian Rektor UT 2025-2030 ini melalui https://carirektor.ut.ac.id yang memuat semua informasi berkenaan dengan Pencarian Rektor UT 2025-2030,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses seleksi Pencarian Rektor UT ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari penjaringan, penyaringan, hingga pemilihan dan penetapan Rektor terpilih. Semua tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rektor UT yang terpilih memiliki kapasitas dan komitmen yang mumpuni untuk memajukan UT.
“Calon Rektor UT harus memenuhi sejumlah kriteria, dengan 17 persyaratan di antaranya: memiliki gelar akademik doktor yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian, berstatus sebagai Dosen dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian dengan jabatan akademik paling rendah setara dengan Lektor Kepala,” bebernya.
Diketahui, untuk mencapai cita-cita, visi dan misi UT menjadi perguruan tinggi jarak jauh berkualitas dunia, maka UT memerlukan Rektor yang mampu menjadi pemimpin UT visioner. Selain itu berintegritas tinggi, berkomitmen untuk memajukan UT.
Dan mampu mengelola bisnis UT sebagai penyelenggara pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh serta, toleran terhadap keberagaman, serta memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneur) yang inovatif dan mampu membawa kemajuan UT 5 tahun mendatang. (nas)