Nasional

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Pemangkasan Anggaran Tak Berdampak PHK Tenaga Honorer

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, kebijakan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga tahun 2025 tidak berdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja non-ASN atau tenaga honorer.

“Tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Pemerintah akan mengkaji lebih lanjut ihwal efisiensi kementerian dan lembaga tersebut, agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pelayanan publik yang baik.

“Kami memastikan, bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan Lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” ujar Sri Mulyani.

Ia menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran dilakukan agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tepat sasaran. Serta mendukung program prioritas pemerintah untuk kebutuhan masyarakat.

“Presiden Prabowo telah berulang kali menyebutkan bahwa dia ingin pengeluaran ini (APBN) efisien, lebih baik, bersih, dan fokus, terutama dalam melayani kebutuhan rakyat,” jelas Sri Mulyani terpisah di Jakarta, Selasa (12/2/2025).

Baru-baru ini muncul kabar banyak pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dirumahkan. Dengan jumlah pegawai yang cukup besar. Kondisi tersebut akibat adanya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

Keputusan pemerintah menerapkan efisiensi anggaran itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Total penghematan anggaran negara ditargetkan mencapai Rp306,69 triliun. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button