Nasional

P2G: SPMB Tak Selesaikan Masalah Klasik pada PPDB

INDOPOSCO.ID – Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, selama 8 tahun terakhir sistem penerimaan peserta didik baru menghadapi masalah klasik.

“Kami apresiasi niat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperbaiki sistem penerimaan peserta didik baru,” kata Satriwan Salim melalui gawai, Sabtu (1/2/2025).

Ia mengatakan, sistem SPMB/PPDB (sistem penerimaan murid baru/ penerimaan peserta didik baru) bertujuan mendekatkan siswa ke sekolah dekat rumah. Selain itu mengafirmasi anak keluarga miskin sebagai bentuk keberpihakan negara kepada kelompok marjinal.

“Sistem memperluas akses anak mendapatkan pendidikan. Ini sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat 1; UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 5 ayat 1; dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 9 ayat 1 dan pasal 49,” terangnya.

“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran bermutu dan pemerintah wajib memenuhinya,” imbuhnya.

Menurutnya, menghapus total sistem zonasi/domisili atau bahkan 3 skema lainnya akan lebih banyak mudaratnya. Karena ada pelanggaran terhadap hak anak mendapatkan pendidikan, menimbulkan kekacauan dalam proses penerimaan siswa.

Selain itu, masih ujar dia, itu dapat menimbulkan konflik horizontal di masyarakat, karena sekolah tak punya mekanisme penerimaan siswa baru di sekolah negeri.

“Kami meragukan sistem SPMB yang diklaim baru ini akan menuntaskan persoalan pokok dan klasik yang terjadi dalam PPDB selama ini,” tegasnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button