Program Makan Bergizi Gratis, Kejaksaan Siap Kawal Implementasi dan Penggunaan Dana

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani menginstruksikan pengawalan intensif terhadap program prioritas pemerintah, makan bergizi gratis (MBG).
Menurutnya, dalam APBN 2025, alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun disiapkan untuk menjangkau 19,47 juta penerima, termasuk anak sekolah, ibu hamil, dan menyusui.
“Dari jumlah tersebut, Rp63,3 triliun ditujukan untuk pemenuhan gizi nasional, sedangkan Rp7,4 triliun untuk dukungan manajerial program,” katanya dalam keterangan Kamis (30/1/2025).
Ia menuturkan, Badan Gizi Nasional sebagai penyelenggara program MBG telah menetapkan tiga skema pelaksanaan yakni Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur utama, dapur di sekolah atau pesantren dengan minimal 2.000 siswa, serta distribusi paket vacuum-sealed untuk daerah terpencil.
Tak hanya itu, Reda menegaskan peran vital intelijen dalam mendukung suksesnya program ini.
“Kita memiliki tanggung jawab untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan program MBG agar tetap tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang berniat mencari keuntungan pribadi yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.
Reda menuturkan, koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, sekolah, desa, dan instansi terkait, akan diperkuat untuk deteksi dini potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG.
“Penyuluhan hukum kepada masyarakat juga dioptimalkan agar pemahaman tentang tujuan dan manfaat program ini meningkat,” tuturnya.
Lanjutnya, evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan distribusi optimal, keberagaman menu, dan kebersihan makanan.
Tantangan yang dihadapi termasuk insiden di salah satu SD di Jawa Tengah, di mana beberapa siswa mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.
“Menanggapi kejadian ini, aparat intelijen Kejaksaan siap mengambil langkah strategis untuk memastikan keamanan dan efektivitas program,” ucapnya.
Reda menambahkan, untuk memastikan transparansi dan pengawasan optimal, Kejaksaan akan memanfaatkan platform digital seperti Inteliz dan Jaga Desa guna memastikan implementasi program berjalan dengan baik dan dana desa tepat sasaran.
“Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (fer)