Nasional

AKBP Bintoro dkk Segera Jalani Sidang Etik Buntut Dugaan Pemerasan

INDOPOSCO.ID – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya bakal menggelar sidang etik terhadap empat personel Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu dekat. Hal tersebut dilakukan buntut kasus dugaan pemerasan.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan melalui Pengamanan Internal Polri (Paminal) dugaan pelanggaran kode etik terhadap empat personel Polres Metro Jakarta Selatan itu.

“Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti, dengan Paminal dan segera menyelenggarakan Sidang Kode Etik terhadap yang bersangkutan,” kata Radjo Alriadi di Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Ia mengemukakan, empat polisi itu telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau patsus akibat terjerat kasus tersebut. Mereka dipatsuskan di Bidpropam Polda Metro Jaya.

“Dalam proses penyelidikan yang kami lakukan di Paminal Polda Metro Jaya, dilaksanakan bersama asistensi Biro Paminal Divpropam Polri, kita bersama-sama melaksanakn penyelidikan sampai dengan hari ini,” ujar Radjo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi menyatakan, penyelidikan kasus tersebut mendapat asistensi oleh Divpropam Polri. Pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini, kasus ini dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukam oleh anggota secara prosesural, proporsional dan profesional,” tutur Ade Ary dalam kesempatan yang sama.

Empat personel yang segera menjalani sidang etik, salah satunya mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Dia diduga memeras terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, AN dan MBH alias BH pada beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut bermula ketika penanganan perkara pembunuhan dan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur yang diusut AKBP Bintoro dengan menjerat dua orang tersangka, yaitu AN dan MBH alias BH, yang terjadi di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Penanganan kasusnya dianggap mandek. Namun, kini telah dilimpahkan ke kejaksaan setelah yang bersangkutan telah diganti. Di sisi lain korbannya merupakan remaja perempuan berinisial FA (16). Dia meninggal usai dicekoki narkoba oleh tersangka. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button