Bapanas: Evaluasi Perubahan HPP Gabah dan Beras Nasional Dilakukan Berkala

INDOPOSCO.ID – Badan Pangan Nasional (BPN) siap menyerap gabah dan beras dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru. Hal ini sebagai tindak lanjut rapat terbatas Presiden Prabowo RI dengan Menko Pangan Zulkifli Hasan pada 6 Januari 2025.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, penyesuaian untuk melindungi pendapatan petani Indonesia.
“Kami bersama-sama Bulog akan memulai penyerapan mulai 15 Januari ini dengan HPP yang telah disesuaikan,” ujar Arief di Jakarta pada Senin (13/1/2025).
Dengan telah terbitnya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025 tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras, Bulog akan melaksanakan penyerapan gabah dan beras produksi dalam negeri sepanjang tahun 2025.
“Sudah selayaknya evaluasi perubahan HPP gabah dan beras nasional dilakukan secara berkala,” katanya.
Adapun perhitungannya, menurut dia, dengan mempertimbangkan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi komoditas terkait dengan kondisi teranyar.
“Untuk itu, penyesuaian tersebut (HPP) dapat dituangkan dalam suatu Kepbadan seperti yang telah diatur dalam Perbadan Nomor 4 Tahun 2024,” ujar Arief.
Berdasarkan Kepbadan 2/ 2025, telah diatur HPP gabah dan beras bagi Bulog dalam lima kelompok. Pertama, HPP Gabah Kering Panen (GKP) di petani ditetapkan sebesar Rp6.500/kg, dengan kualitas kadar air maksimal 25 perse dan kadar hampa maksimal 10 persen.
Kedua, HPP GKP di penggilingan sebesar Rp6.700/kg, dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Ketiga, HPP Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp8.000/kg, dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.
Keempat, HPP GKG di gudang Bulog sebesar Rp8.200/kg, dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 peraen. Kelima, HPP beras di gudang Bulog sebesar Rp12.000/kg, dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen , kadar air maksimal 14 persen , butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen. (nas)