Tekan Kebocoran Anggaran, Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Melalui Zona Integritas

INDOPOSCO.ID – Pemerintah berupaya mendukung reformasi birokrasi melalui pembangunan pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit – unit pelayanan strategis, atau Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pencanangan ZI akan lebih fokus untuk membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan mengutamakan pelayanan terbaik bagi publik.
“Saya sangat mengapresiasi pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM yang menjadi bagian dari komitmen kita untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Yusril dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Menurutnya, pencanangan ZI dan penandatanganan Perjanjian Kinerja itu merupakan langkah awal sangat berarti untuk membangun birokrasi yang lebih baik dengan integritas, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pelayanan publik yang jujur dan profesional.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk senantiasa berkomitmen dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi dan integritas,” ujar Yusril.
“Kita harus menjadi teladan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut, pencanangan Zona Integritas adalah upaya mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari reformasi birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan Pelayanan Publik.
“Saya mendukung penuh upaya Kemenko Kumham Imipas dalam pembangunan Zona Integritas ini bukan hanya seremonial saja, tetapi menjadi pijakan untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Rini.
Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya terkait reformasi birokrasi, menekankan pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran. Maka itu, pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum terkait korupsi harus diperketat, agar tidak terjadi penyimpangan pemanfaatan anggaran di kalangan birokrasi. (dan)